• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DLH Lamsel Bantah Klaim Monitoring IPAL Dapur MBG Kedaton, Sebut Tak Pernah Ada Koordinasi maupun Izin

    Minggu, 17 Mei 2026, Mei 17, 2026 WIB Last Updated 2026-05-17T01:13:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lampung Selatan, Penakita.info – 

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, membantah pernyataan pihak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedaton 1 terkait klaim adanya monitoring rutin terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut.


    Kepala DLH Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan koordinasi maupun pengawasan langsung terhadap pengelolaan IPAL dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.


    Dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat saat dikonfirmasi media, Yespi menyebut pernyataan bahwa DLH rutin melakukan monitoring tidak benar.


    >“Berkaitan dengan IPAL pihak MBG SPPG Kedaton 1 tidak pernah koordinasi dengan DLH. Apa bahasanya sering dimonitoring itu tidak benar,” tulis Yespi.


    Ia juga menegaskan DLH tidak memiliki kerja sama dalam pengelolaan sampah maupun pembuangan akhir dari dapur tersebut.


    “Berkaitan dengan sampah, pihak MBG tidak ada kerja sama ya, baik pengangkatan maupun pembuangan di TPA Kalianda,” lanjutnya.


    Lebih jauh, DLH Lampung Selatan juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin terkait pengelolaan lingkungan untuk aktivitas tersebut.


    “Gak ada DLH mengeluarkan izin,” tegasnya.


    Pernyataan DLH ini sekaligus membantah keterangan pihak pengelola dapur sebelumnya yang menyebut adanya pengawasan rutin dari instansi lingkungan hidup, selain Dinas Kesehatan dan Puskesmas.


    Sebelumnya, pemilik dapur SPPG Kedaton 1, Eti Lamona, menyatakan bahwa kegiatan dapur mereka rutin mendapat kunjungan dari sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Puskesmas Way Urang, dan DLH Lampung Selatan.


    “Sudah ada kontrol dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Way Urang, dan DLH. Mereka rutin datang dua sampai tiga bulan sekali,” ujar Eti.


    Namun, bantahan DLH ini memunculkan pertanyaan baru terkait mekanisme pengawasan lingkungan terhadap operasional dapur MBG tersebut, khususnya terkait pengelolaan IPAL dan limbah yang sebelumnya dikeluhkan warga.


    Sementara itu, keluhan warga terkait dugaan bau menyengat dari saluran pembuangan air dan kekhawatiran pencemaran lingkungan masih terus menjadi sorotan. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak pada permukiman sekitar.(Tim***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini