• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Inspektorat Nias Selatan Verifikasi Laporan DPC LSM KPK RI Nias Selatan

    Jumat, 06 Maret 2026, Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T15:29:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nias Selatan,Penakita.info –


    Terkait Laporan Pengaduan LSM KPK RI DPC Nias Selatan Tentang Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Hilikana Kecamatan Hibala Sedang Ditelaah/Diverifikasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan.


    Menindaklanjuti (follow-up) hasil observasi LSM KPK RI DPC Kabupaten Nias Selatan secara langsung ke Desa Hilikana Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan.


    Selanjutnya oleh LSM KPK RI Nias Selatan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Inspektorat Daerah Nias Selatan yakni tertanggal 05 Desember 2025 dengan Nomor: 31/DPC -LSM KPK RI/P/Nisel/XII/2025, Perihal: Dugaan Penyelewengan DD dan ADD serta Penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Hilikana Kecamatan Hibala Tahun Anggaran 2020 s/d 2025.


    Untuk mengetahui perkembangan Laporan Pengaduan tersebut, oleh LSM KPK RI Nias Selatan selanjutnya menyurati Inspektorat Daerah Nias Selatan pada tanggal 11 Februari 2025.


    Lalu kemudian, Inspektorat Daerah Nias Selatan menyampaikan jawaban bahwa Laporan Pengaduan LSM KPK RI Nias Selatan tersebut sedang "Sedang Ditelaah/Diverifikasi". Hal ini disampaikan melalui suratnya tertanggal 23 Februari 2026, Nomor: 700.1.2/198/ITDA/II/2026.


    Menanggapi hal ini, Sekretaris LSM KPK RI DPC Nias Selatan, Perasaan Telaumbanua, dikantor DPC LSM KPK RI Nisel, Teluk Dalam ( 6/3/2026), mengapresiasi Inspektorat Daerah Nias Selatan. Dia berharap agar tahapan ini dapat berlanjut sesuai amanah undang - undang tentang tindakan pidana korupsi,  "terutama UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah mandat hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, menyelamatkan keuangan negara, dan mewujudkan keadilan sosial dengan menindak tegas pelaku korupsi." tegasnya. 


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini