Lampung Selatan, Penakita.info -
Anggaran belanja perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai angka yang cukup besar, yakni sebesar Rp3.286.000.000 atau lebih dari 3,2 miliar rupiah.
Data tersebut bersumber dari INAPROC, ada 8 paket kegiatan perjalan dinas yang diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), dan keseluruhannya telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan 8 paket pekerjaan dengan uraian kegiatan yang sama, yaitu seluruhnya dikategorikan sebagai Belanja Perjalanan Dinas. Masing-masing paket tersebut memiliki nilai yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per paketnya.
Rinciannya, tujuh di antaranya bersumber dari APBD dengan nilai masing-masing: Rp750.000.000, Rp762.000.000, Rp330.000.000, Rp480.000.000, Rp76.800.000, Rp237.600.000, serta satu paket lain. Sementara itu, dua sisanya bersumber dari APBDP, masing-masing senilai Rp363.200.000 dan Rp286.400.000.
Kedelapan paket belanja tersebut seluruhnya bertanda "SELESAI". Artinya, seluruh dana senilai lebih dari 3,2 miliar rupiah itu telah dikeluarkan dan digunakan sepenuhnya selama tahun anggaran 2025 lalu.
Angka ini menjadi sorotan tersendiri di kalangan masyarakat, mengingat nilainya yang tergolong besar khusus hanya untuk pos perjalanan dinas. Di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang masih sangat banyak, terutama perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini masih banyak yang rusak dan belum tersentuh pembangunan, besaran anggaran ini menimbulkan beragam pertanyaan publik.
" Kami berharap ada transparansi lebih lanjut mengenai rincian penggunaan dana tersebut, tujuan perjalanan, serta manfaat apa yang diperoleh daerah dari pengeluaran sebesar itu," Ucap Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lampung Selatan Mesyur Cindy Ahmad Syarif, Selasa (19/5/2026)
Masyur juga berharap ke depannya alokasi anggaran dapat lebih berimbang, dengan memprioritaskan pembangunan fisik dan pelayanan dasar yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, selain kebutuhan operasional lembaga dewan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten maupun Badan Pengelola Keuangan Daerah terkait rincian teknis dan alokasi penggunaan dana perjalanan dinas senilai lebih dari 3,2 miliar rupiah tersebut.
