• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ade Rezki Pratama Tekankan Jaminan Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat Pada Kegiatan (Germas).

    Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T10:13:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BUKITTINGGI, Penakita.info – 

    14 mei 2026 – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ade Rezki Pratama, S.E., M.M., kembali turun ke daerah untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Rabu (14/5) tersebut, ia juga memberikan pemaparan terkait upaya advokasi pembiayaan layanan kesehatan. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat wawasan masyarakat mengenai hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan, serta mendorong penerapan pola hidup sehat demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
     
    Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan terkait. Di antaranya adalah Intan Novia Fatma Nanda, S.E.A.K, M.AP., MPP selaku Ketua Tim Kerja Analis Belanja Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI beserta tim pendampingnya. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, yakni Rira Wahdani Martaliza, S.K.M., M.KM yang bertindak sebagai Ahli Kesehatan Bidang Pelayanan, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Riyani, S.KM.,M.Kes. Kehadiran pejabat lainnya meliputi Ahli Madya Dinas Kesehatan Bukittinggi sekaligus moderator kegiatan, Roswida Rosa, S.KM.,M.M; Camat Aur Birugo Tigo Baleh, Hendra Eka Putra; perwakilan Kapolsek Kota Bukittinggi, Pejabat Sementara Amendera Albar; serta Danramil 13 Abtb Kota Bukittinggi. Sementara itu, Ade Rezki Pratama berpartisipasi dan menyampaikan materi secara daring.
     
    Dalam paparannya, Ade Rezki Pratama menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau, sejalan dengan poin kelima dari visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
     
    “Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Bukittinggi telah mencapai angka 98 persen, sebuah capaian yang sangat membanggakan. Namun, tantangan yang masih perlu kita hadapi adalah tingkat keaktifan peserta dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, yang baru mencapai sekitar 84 persen. Hal ini perlu kita dorong terus agar masyarakat semakin sadar dan mau memeriksakan kondisi kesehatannya secara rutin, tidak hanya dilakukan saat sedang jatuh sakit saja,” ujar Ade Rezki dalam sambutannya.
     
    Ia juga menyoroti pentingnya deteksi dini penyakit melalui pemeriksaan kesehatan berkala. Menurutnya, penanganan akan jauh lebih efektif, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan, dan tidak membebani anggaran keluarga maupun negara apabila suatu penyakit dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk benar-benar mengamalkan prinsip GERMAS, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan sekitar, mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga secara teratur, hingga menghentikan kebiasaan merokok. Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mencegah berbagai penyakit, baik yang menular maupun tidak menular seperti diabetes, tekanan darah tinggi, hingga kanker.
     
    Selain itu, program-program unggulan pemerintah seperti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi fokus pembahasan. Ade Rezki menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kedua program tersebut secara aktif sebagai langkah pencegahan penyakit sekaligus upaya pemenuhan kebutuhan gizi bagi seluruh warga, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia.
     
    “Setiap fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, berkewajiban memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan sistem rujukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Standar pelayanan yang baik wajib dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
     
    Para peserta kegiatan menyambut positif materi yang disampaikan. Mereka pun berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi yang didapatkan ke lingkungan masyarakat luas, serta berperan aktif sebagai penggerak penerapan GERMAS di lingkungan masing-masing. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk membentuk masyarakat Bukittinggi yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.
     
    Sesi tanya jawab berlangsung aktif di mana sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka. Di antaranya, Endang Sri W. menanyakan mengenai adanya biaya tambahan yang mungkin dibebankan saat melakukan pemeriksaan ulang atau pengecekan kesehatan kembali. Pertanyaan senada juga disampaikan Beti yang mewakili Sapiran, yang ingin mengetahui apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akan secara otomatis menghentikan hak penerimaan bantuan subsidi kesehatan.
     
    Momen menarik yang mencuri perhatian seluruh peserta di ruangan datang dari seorang lansia berusia 88 tahun, Darnis Kamaruddin. Ia mempertanyakan kebijakan pembatasan jenis obat yang ditanggung, sehingga masyarakat merasa tidak lagi bebas mendapatkan obat yang dibutuhkan. Selain itu, ia juga menanyakan apakah program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga ditujukan bagi warga lanjut usia. Pertanyaan ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.
     
    Menanggapi hal tersebut, para narasumber memberikan penjelasan rinci. Disebutkan bahwa tidak ada biaya tambahan sepeser pun yang dibebankan untuk pemeriksaan ulang, pengobatan, maupun kunjungan kontrol, karena seluruh biaya sudah ditanggung sepenuhnya sesuai dengan hak dan kelas perawatan masing-masing peserta. Terkait status kepesertaan yang tidak aktif, hal tersebut merupakan dampak dari proses validasi data berkala yang bertujuan agar bantuan negara tepat sasaran. Bagi masyarakat yang masih tergolong kurang mampu namun status kepesertaannya terhenti, diimbau untuk melapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat agar haknya dapat dipulihkan kembali. Khusus bagi penderita penyakit berat atau katastropi, penanganan medis akan tetap berjalan dan tidak akan dihentikan di tengah jalan, karena negara menjamin prioritas layanan kesehatan meskipun sedang ada proses pengecekan data.
     
    Mengenai ketersediaan obat, narasumber menjelaskan bahwa daftar obat standar atau obat esensial yang ada bukanlah bentuk pembatasan yang merugikan. Daftar tersebut sudah memuat seluruh jenis obat yang dibutuhkan, aman digunakan, dan sesuai standar medis, serta semuanya dijamin menjadi tanggungan BPJS. Apabila dibutuhkan jenis obat di luar daftar karena indikasi medis tertentu, dokter dapat mengajukan permohonan khusus dan biayanya tetap ditanggung sepenuhnya, termasuk kebutuhan obat untuk pengobatan penyakit kronis jangka panjang.
     
    Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis memang berfokus pada anak-anak, remaja, serta ibu hamil sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini. Namun, kelompok lansia juga tetap mendapatkan perhatian khusus, terutama bagi mereka yang kurang mampu, menderita penyakit kronis, atau tercatat dalam data penerima bantuan sosial. Mereka tetap berhak mendapatkan alokasi dan layanan dari program ini. Seluruh kebijakan ini disusun berlandaskan prinsip keadilan, dan Komisi IX DPR RI senantiasa siap membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak kesehatan apabila menemui kendala di lapangan.
     
    (YamanLbs)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini