Geser,PenaKita.Info-Sebanyak 5 (lima) orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Geser menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2026 yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Geser, Mulyo Utomo dan disaksikan langsung oleh para pejabat struktural dan jajaran pengamanan, sabtu (21/3). Penyerahan remisi ini sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di Lapas Geser.
Remisi khusus Idul Fitri ini merupakan pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan aktif, dan tidak sedang dalam masa disiplin.
Kepala Lapas Geser menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud apresiasi negara terhadap usaha warga binaan untuk memperbaiki perilaku guna menjadi pribadi yang lebih baik.
"Kami terus berupaya maksimal dalam memberikan pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian. Remisi ini adalah motivasi bagi warga binaan yang masih menjalani masa hukuman agar terus berperilaku positif, dan bagi yang menerima, semoga ini menjadi titik tolak untuk kembali ke masyarakat dengan lebih bermanfaat," jelasnya.
Suasana haru dan syukur terlihat saat warga binaan menerima surat keputusan remisi. Salah satu perwakilan warga binaan berinisial UR mengungkapkan rasa syukur dan berjanji akan menggunakan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang taat hukum dan berkarakter jujur.
"Alhamdulilah remisi ini adalah hadiah terbaik bagi kami. kami bersyukur dan berterima kasih karena telah diberikan kesempatan memperoleh remisi. Pemberian remisi ini sangat memotivasi kami untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan lebih maksimal dan disiplin," ujarnya.
Selanjutnya, Lapas Geser berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan, memastikan seluruh hak warga binaan terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama perayaan Idul Fitri 1447 berlangsung.
