Situbondo, Penakita.info – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) menggelar kegiatan pembinaan perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan pada Jumat (7/8/2026) di Kantor Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor B.2177/DJPT.6/PI.420/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026 tentang Pemberitahuan dan Permohonan Dukungan Pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.
Dalam pelaksanaannya, Disnakan Kabupaten Situbondo meminta Kepala Desa Pesisir untuk mengundang serta mengikutsertakan masyarakat yang terdampak pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sehingga mereka dapat memperoleh informasi secara langsung sekaligus berpartisipasi dalam proses pemberdayaan yang direncanakan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua BIPPD Situbondo, Camat Besuki, Kepala Desa Pesisir, Ketua KNMP Desa Pesisir, pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pesisir, perwakilan CV Tosan Situbondo, serta Ketua Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme Kabupaten Situbondo.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, diharapkan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. (Armada)
