SOE, Penakita.Info - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori paruh waktu dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar audiensi dengan Ketua DPRD TTS, Meodikay Liu, di Gedung DPRD Kabupaten TTS pada Rabu (15/10/2025). Aksi ini merupakan puncak dari kegelisahan yang dirasakan para PPPK paruh waktu terkait ketidakjelasan status kepegawaian mereka, yang hingga kini menggantung tanpa kepastian.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan, puluhan PPPK yang didominasi tenaga pendidik ini tiba di Gedung DPRD sejak pagi hari. Mereka membawa sejumlah aspirasi dan tuntutan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Salah satu perwakilan PPPK paruh waktu, Metty Riberu, seorang guru TK Bethania Kristen Soe yang telah mengabdikan diri selama 19 tahun, mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian aksi demonstrasi yang telah mereka lakukan sebelumnya. Aksi-aksi tersebut bertujuan untuk mengetuk hati pemerintah daerah agar lebih memperhatikan nasib para PPPK paruh waktu yang telah lama berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi kami, baik melalui aksi demonstrasi maupun forum-forum diskusi. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status kepegawaian kami. Kami merasa seperti digantung, tanpa ada kepastian mengenai masa depan kami," ujar Metty dengan nada prihatin.
Metty menjelaskan, dalam pertemuan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten TTS telah berjanji untuk membahas permasalahan ini dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil dari rapat tersebut rencananya akan disampaikan kepada para PPPK paruh waktu pada hari ini.
"Kami sangat berharap dapat mendengar langsung putusan Bupati TTS terkait nasib kami. Kami ingin tahu, apakah kami akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, atau tetap menjadi PPPK paruh waktu tanpa ada jaminan kesejahteraan yang memadai," imbuhnya.
Namun, harapan para PPPK paruh waktu untuk mendapatkan jawaban pasti pada hari ini harus pupus. Pasalnya, Bupati TTS mendadak berhalangan hadir karena harus menjalankan tugas penting di tingkat provinsi. Akibatnya, Ketua DPRD TTS memutuskan untuk menunda penyampaian hasil putusan hingga Kamis (16/10/2025).
"Kami sangat kecewa dengan penundaan ini. Kami merasa pemerintah daerah tidak serius dalam menangani masalah kami. Namun, kami tetap berharap agar putusan yang akan disampaikan besok dapat memberikan angin segar bagi kami," kata Metty dengan nada getir.
Lebih lanjut, Metty menegaskan bahwa jika putusan yang akan disampaikan besok tidak sesuai dengan harapan mereka, para PPPK paruh waktu akan terus berjuang untuk menuntut keadilan. Mereka akan kembali menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar, serta melakukan upaya hukum lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai abdi negara.
"Kami tidak akan menyerah sampai hak-hak kami dipenuhi. Kami akan terus berjuang sampai kami mendapatkan kejelasan mengenai status kepegawaian kami, serta jaminan kesejahteraan yang layak," tegasnya.
Metty juga menambahkan bahwa seluruh nama PPPK paruh waktu di Kabupaten TTS telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian status kepegawaian mereka, para PPPK paruh waktu mengancam akan mengundurkan diri dari tugas dan tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik dan tenaga teknis jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Jika pemerintah daerah tidak mau menghargai pengabdian kami, maka kami lebih baik mengundurkan diri. Kami tidak mau terus-menerus bekerja tanpa ada kepastian mengenai masa depan kami," pungkas Metty dengan nada tegas.
Audiensi antara PPPK paruh waktu dan Ketua DPRD TTS berlangsung selama kurang lebih dua jam. Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD TTS berjanji akan menyampaikan aspirasi para PPPK paruh waktu kepada Bupati TTS dan pihak-pihak terkait lainnya. Ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.
" Marfin
