Kupang, Kompas – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi menandatangani persetujuan harga saham dan rasio price to book value (PBV) dalam kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim, Senin (30/6/2025). Penandatanganan ini menandai tahapan final dalam upaya pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini sekaligus memastikan bahwa Bank NTT tetap bertahan sebagai bank umum dan tidak terdegradasi statusnya di tengah ketatnya persaingan sektor perbankan nasional. Finalisasi kerja sama KUB dengan Bank Jatim menjadi solusi strategis untuk memperkuat permodalan sekaligus membuka ruang ekspansi kinerja bisnis Bank NTT.
Gubernur Melki memainkan peran penting di balik proses ini. Ia memimpin langsung koordinasi antara manajemen Bank NTT, pemegang saham, serta mitra strategis, untuk memastikan kesepakatan dicapai dalam waktu yang ditetapkan. “Ini bukan sekadar transaksi bisnis. Ini adalah kerja politik pembangunan,” kata Melki usai menandatangani dokumen persetujuan.
Menurut Melki, kerja sama ini dirancang bukan hanya untuk menyelamatkan struktur modal, melainkan juga sebagai langkah jangka panjang membangun ekonomi daerah. Fokus utama Bank NTT ke depan adalah pada pembiayaan sektor produktif, seperti UMKM, pertanian, dan pariwisata.
“Setelah hari ini, arah Bank NTT akan lebih tajam pada sektor-sektor yang menopang ekonomi rakyat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan Bank NTT terhadap program One Village One Product (OVOP) dan gerakan Beli NTT, untuk memperkuat pasar lokal bagi produk daerah.
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, mengakui bahwa peran aktif Gubernur Melki menjadi kunci percepatan proses negosiasi dan pengesahan kesepakatan. “Tanpa dorongan langsung Bapak Gubernur, proses ini bisa tertunda jauh lebih lama,” kata Praing.
Praing menjelaskan, penandatanganan Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) akan segera dilakukan. Setelah itu, Bank Jatim akan mengajukan izin ke OJK untuk penyertaan modal ke Bank NTT. Dengan tahapan tersebut, maka target modal inti minimum sebesar Rp3 triliun telah resmi tercapai.
Penetapan harga saham oleh Gubernur Melki merupakan tahap akhir sebelum masuk ke ranah regulator. Proses ini juga mencerminkan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung penguatan lembaga keuangan daerah agar mampu bersaing secara nasional.
Di sisi lain, kalangan pelaku usaha mikro di NTT turut menaruh harapan besar. Kredit produktif dari Bank NTT dinilai penting untuk mendorong geliat ekonomi lokal di berbagai wilayah, mulai dari Timor, Flores, Sumba, hingga Alor.
“Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh, dan Bank NTT akan makin mampu hadir di tengah kebutuhan rakyat,” Tegas Gubernur NTT .
( Marfin)