Timor Tengah Selatan Penakita.Info - Lima puluh peserta Pelatihan Inkubator Bisnis, terdiri dari wirausaha muda berusia 16-30 tahun dari empat kabupaten di Pulau Timor (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, dan Timor Tengah Selatan), melakukan studi banding ke Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Suka Maju di Desa Ajaobaki, TTS, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan sehari sebelumnya yang menghadirkan Mariana Kase Pinat, Ketua UMKM Suka Maju, sebagai narasumber. Mariana berbagi pengalamannya membangun usaha dari skala rumahan hingga menjadi kelompok usaha yang mandiri.
Studi banding ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengamati langsung proses produksi, pengelolaan, dan strategi pemasaran UMKM Suka Maju. "Melalui studi banding ini, peserta bisa melihat langsung proses produksi, pengelolaan usaha, hingga strategi pemasaran yang diterapkan kelompok UMKM kami," jelas Mariana.
Pelatihan Inkubator Bisnis ini merupakan program prioritas dari 100 Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2025-2030, dirancang untuk mencetak generasi muda yang mandiri, inovatif, dan mampu menciptakan lapangan kerja. Apresiasi dan dukungan terhadap program ini ditunjukkan dengan yel-yel semangat bersama di akhir kegiatan. "Terima kasih Bapak Gubernur NTT atas terselenggaranya Inkubator Bisnis bagi kami para pemuda. Kami siap mendukung Program 100 Kerja! Ayo Bangun NTT!" seru para peserta.
Pelatihan empat hari ini dibuka oleh Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, SH., MH., pada Selasa, 1 Juli 2025, di Blessing Hotel, SoE. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi dan membacakan sambutan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, yang menekankan pentingnya program ini sebagai solusi atas tantangan pengangguran, keterbatasan modal, dan minimnya pelatihan usaha di NTT. "Inkubator bisnis ini bukan hanya pelatihan semata, tetapi adalah awal dari perjalanan nyata menuju kemandirian ekonomi," tegas Gubernur.
Materi pelatihan meliputi kebijakan pemuda sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 (disampaikan oleh Kepala Dispora TTS dan Kabid Olahraga, Dodi Tallo), serta pengalaman praktis memulai dan mengembangkan usaha berbasis potensi lokal dari Mariana Kase Pinat. Kehadiran perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTT dan Dispora Kabupaten TTS menunjukkan komitmen kolaboratif dalam mendukung program ini.
( Marfin)