Langgur,Penakita.info- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini menjadi langkah strategis untuk menilai kelayakan administrasi dan substantif para Warga Binaan. Mereka dievaluasi sebelum mendapatkan hak integrasi sosial, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB). Proses penilaian dilakukan secara kolektif, transparan, dan objektif. Evaluasi ini melibatkan tiga pilar utama pemasyarakatan: bidang pembinaan, pengamanan, serta ketertiban lingkungan Lapas, Sabtu (16/05).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Iswan Ternate, selaku Ketua TPP, menekankan pentingnya perubahan perilaku. Hak integrasi bukan sekadar pemenuhan waktu pidana secara administratif. "Kami melihat langsung komitmen warga binaan selama mengikuti program kemandirian dan kerohanian. Sidang TPP ini menjadi tolak ukur utama untuk memastikan mereka sudah memiliki bekal mental yang matang. Kami ingin mereka siap untuk kembali berbaur dan berkontribusi positif di tengah masyarakat," ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Keneth Huwae, memberikan penilaian dari sudut pandang kedisiplinan harian. Pengamatan ketat dilakukan untuk melihat interaksi sosial para narapidana sehari-hari di dalam blok hunian. "Kelayakan seorang warga binaan tidak hanya dinilai di dalam kelas pelatihan, tetapi juga dari kepatuhannya terhadap aturan Lapas. Kami memegang rekam jejak kedisiplinan mereka. Hanya warga binaan yang terbukti menjaga kedamaian dan menunjukkan perilaku baik yang berhak mendapatkan rekomendasi integrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), M. Rizal Aras, memastikan seluruh usulan bersih dari potensi gangguan keamanan. Status bebas dari sanksi pelanggaran menjadi harga mati. "Kami memastikan bahwa para pelanggar tata tertib atau yang tercatat dalam Register F secara otomatis akan gugur dalam pengusulan ini. Evaluasi dari sisi Kamtib menjaga agar program integrasi ini tidak mencederai rasa keadilan. Langkah ini juga memastikan kondisi lingkungan Lapas tetap kondusif," tegasnya.
Melalui sinergi ketat antara Kasi Binadik, Ka. KPLP, dan Kasi Kamtib, Sidang TPP Lapas Kelas IIB Tual berjalan lancar. Hasil rekomendasi sidang ini selanjutnya diteruskan kepada Kepala Lapas. Rekomendasi tersebut menjadi dasar keputusan akhir sebelum diusulkan ke tingkat pusat.
