• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Koordinasi Pengutipan Iuran Wajib Penumpang Taksi Laut di Likupang

    Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T05:43:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Sulut,PenaKita.Info-
    Selasa, 5 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi tindak lanjut yang melibatkan sejumlah pejabat dan petugas terkait. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubag IW, yang bertemu langsung dengan Kasat PolAir Munte, AKP Iwan, serta Kepala UPP Kesyahbandaran Bapak Samuel beserta seluruh jajaran yang terkait. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kebersamaan, di mana berbagai hal penting mengenai pengelolaan transportasi laut di wilayah Likupang dibahas secara mendalam untuk mencapai kesepahaman dan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

     

    Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan proses pengutipan iuran wajib penumpang yang berlaku. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pada 15 unit kendaraan taksi laut yang beroperasi secara aktif di wilayah Likupang dan sekitarnya. Dengan adanya upaya optimalisasi ini, diharapkan pengelolaan iuran dapat dilakukan dengan lebih tertib, teratur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha dan pengemudi taksi laut dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan bersama.

     

    Dari hasil kunjungan dan pembahasan yang dilakukan, telah tercapai beberapa kesepakatan penting yang akan segera dilaksanakan. Pertama, telah disepakati bahwa teknis baku penyetoran iuran asuransi penumpang untuk seluruh 15 unit taksi laut akan dilakukan secara kolektif. Penyetoran tersebut akan dilaksanakan setiap bulan, sehingga proses administrasi dan pencatatan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Kesepakatan ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa semua kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu tanpa ada hambatan yang berarti.

     

    Selain itu, juga telah ditetapkan jadwal dan mekanisme untuk penandatanganan perjanjian kerja sama. Penandatanganan MoU baik secara perorangan maupun per kapal terkait pengutipan iuran asuransi penumpang akan difasilitasi oleh UPP Likupang pada minggu ketiga bulan Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, seluruh operator taksi laut akan diundang untuk mengikuti acara penandatanganan sekaligus melakukan penyetoran perdana iuran yang telah disepakati. Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal yang baik dalam pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan dan menciptakan sistem yang lebih terstruktur dalam pengelolaan transportasi laut di wilayah tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini