Lampung Selatan, Penakita.info —
Masjid Agung Kalianda bukan sekadar tempat ibadah bagi masyarakat Lampung Selatan. Berada tepat di kawasan pusat pemerintahan daerah, masjid ini telah lama menjadi salah satu ikon Kabupaten Lampung Selatan sekaligus tempat persinggahan favorit warga maupun pengunjung luar daerah.
Setiap hari, kawasan taman Masjid Agung ramai didatangi masyarakat. Anak-anak bermain di area taman, keluarga bersantai, sementara para musafir dan wisatawan memilih singgah untuk beristirahat maupun menunaikan ibadah.
Namun di balik ramainya aktivitas tersebut, kondisi parkir di area taman masjid dinilai belum tertata maksimal. Kendaraan kerap diparkir sembarangan hingga membuat kawasan masjid terlihat semrawut dan kurang nyaman dipandang.
Situasi itu mendorong PT Lampung Selatan Maju (Perseroda) untuk mengambil langkah penataan melalui pengelolaan parkir yang lebih profesional dan terorganisir.
Direktur Utama PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), Baiquni Aka Sanjaya mengatakan, rencana tersebut bukan semata soal retribusi parkir, melainkan upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Menurut Baiquni, pengelolaan resmi diperlukan untuk menekan praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan sebagian pengunjung. Selain itu, penataan juga diharapkan mampu mencegah berbagai potensi tindak kriminal di kawasan masjid.
“Dengan pengelolaan yang baik, kita ingin kawasan Masjid Agung ini lebih tertib, aman, dan nyaman. Pengunjung tidak lagi khawatir soal pungli maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar Baiquni di kantor Rabu, (13-5-2026).
Ia menambahkan, pengawasan yang lebih terstruktur juga diharapkan dapat meminimalisir aksi kriminal seperti pencurian kotak amal hingga pembongkaran kontainer milik pedagang di sekitar area taman masjid.
Tak hanya itu, Baiquni menilai penataan kawasan Masjid Agung juga berpotensi memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Jika kawasan semakin nyaman dan tertata, maka pengunjung diperkirakan akan semakin ramai datang.
“Kalau pengunjung ramai dan betah singgah, pedagang kecil dan pelaku UMKM di sekitar kawasan tentu ikut merasakan manfaatnya,” katanya.
Rencana tersebut pun mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan masjid.
Yuli, salah satu pedagang di area taman Masjid Agung, menilai pengelolaan parkir resmi memang sudah sepatutnya dilakukan. Menurutnya, pengunjung akan merasa lebih aman jika sistem parkir ditangani secara jelas dan profesional.
“Kalau parkirnya tertata, orang juga nyaman datang ke sini. Pengunjung luar daerah pasti lebih percaya untuk singgah dan beristirahat,” ujar Yuli.
Kepercayaan terhadap kemampuan pengelolaan BUMD bukan tanpa alasan. Sebelumnya, penataan parkir di kawasan Mall Pelayanan Publik Lampung Selatan disebut berhasil meningkatkan kontribusi PAD hingga 40 persen setelah berada di bawah manajemen baru.
Dengan pengalaman tersebut, pengelolaan parkir kawasan Masjid Agung Kalianda diharapkan bukan hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga menjadikan kawasan masjid sebagai ruang publik religius yang aman, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.(Ar.mcl/ Maulana )

