• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    SMKN 1 katibung Lampung Selatan pungut 2juta lebih biaya Jalan-jalan di Balut kunjungan industri

    Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T07:30:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lampung Selatan, Penakita.info – 

    SMK Negeri 1 Katibung, Kabupaten Lampung Selatan merencanakan kegiatan kunjungan industri ke Yogyakarta untuk siswa kelas X dengan biaya yang ditetapkan sebesar Rp2,3 juta per peserta. Pembayaran dapat dilakukan secara mencicil sejak awal tahun ajaran, yang diduga menjadi cara untuk menyamarkan pungutan tersebut.

     

    Padahal kebijakan semacam ini sudah dilarang. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico telah berulang kali menegaskan larangan penyelenggaraan studi tour yang memberatkan wali murid. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1642/V.01/DP.1/2025 tanggal 3 Juni 2025, yang diterbitkan karena kegiatan sejenis sering menimbulkan perdebatan di masyarakat.

     

    Pengecualian hanya diberikan bagi sekolah yang sudah terlanjur membayar uang muka kepada penyelenggara perjalanan jauh sebelum surat edaran berlaku.

     

    Seorang wali murid menceritakan kesulitannya memenuhi biaya tersebut. Dengan penghasilan suami sebagai buruh harian lepas, beban ini terasa berat. Namun ia merasa tidak punya pilihan karena kegiatan dinyatakan wajib.

     

    “Kata pihak sekolah wajib ikut, pembayarannya boleh dicicil dari awal masuk sampai mau naik kelas. Kami takut anak jadi minder kalau tidak ikut. Akhirnya saya sisihkan sedikit-sedikit dari upah suami, sampai harus kurangi uang belanja dapur,” ungkapnya.

     

    Pihak sekolah membenarkan adanya rencana kegiatan dengan biaya tersebut untuk durasi perjalanan selama 5 hari. Saat dikunjungi Rabu (6/5/2026), PLT Kepala Sekolah SMKN 1 Katibung Riana Wati tidak berada di tempat. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut dirinya sedang mengikuti perkuliahan, bukan melaksanakan tugas dinas di lingkungan pemerintah provinsi.

     

    Baru saat ditemui hari ini (11/5/2026), ia memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, tidak ada paksaan sama sekali. Kegiatan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu dan telah memperoleh izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

     

    “Kami sudah membagikan surat permohonan persetujuan kepada seluruh wali murid kelas X. Sampai sekarang baru sebagian kecil yang menyerahkan uang panjer, sedangkan surat persetujuannya sendiri masih belum banyak yang dikembalikan,” katanya.

     

    Ia juga menjelaskan bahwa dana tersebut tidak dikelola oleh pihak sekolah. Nantinya seluruh biaya akan diserahkan langsung kepada pengelola transportasi dan penyedia jasa wisata.

     

    “Kalau ternyata tidak ada persetujuan maupun pembayaran dari orang tua siswa, maka kegiatan ini otomatis tidak akan jadi dilaksanakan,” tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini