Lampung Selatan, Penakita.info —
Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan edukasi Polisi Sahabat Anak (Polsanak) sebagai bagian dari kegiatan harian pembinaan dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di MIN 1 Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaksanaan kegiatan Polsanak dipimpin oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lampung Selatan, yakni AIPTU Helmi dan AIPDA Sandy Negara.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi dasar yang meliputi pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, pengenalan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, gerakan dasar pengaturan lalu lintas, serta pemahaman mengenai peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat anak. Edukasi ini diberikan sebagai upaya menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M. Erza Trisyahputra Nasution, menjelaskan bahwa kegiatan Polsanak bertujuan membentuk karakter anak-anak agar memiliki kesadaran berlalu lintas sejak dini, sekaligus menumbuhkan rasa kedekatan dan kepercayaan anak terhadap institusi Polri.
“Melalui kegiatan Polsanak ini, kami berharap anak-anak tidak hanya mengenal aturan lalu lintas, tetapi juga merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Para siswa tampak aktif mengikuti setiap materi yang disampaikan, sehingga pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat terserap dengan baik.
Satlantas Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Lampung Selatan.
