• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Warga Desa Oemaman Keluhkan Hak Kerja Rabat Beton yang Belum Dibayar Selama Lima Tahun

    Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T04:43:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    TTS,Penakita.Info - Kamis, 13 November 2025 – Sebanyak 18 warga Desa Oemaman, yang berlokasi di RT 03 RW 02 Dusun 01, Kecamatan Kualin, mengeluhkan hak pembayaran atas pekerjaan rabat beton yang belum mereka terima selama lima tahun terakhir. Pekerjaan rabat beton sepanjang 150 meter ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Oemaman tahun anggaran 2019, dengan total anggaran sebesar Rp111.505.000.

     

    Yuliana Boimau, ketua kelompok pekerja rabat beton, mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui awak media di Desa Oemaman. "Kami mengecam keras pemerintah desa yang tidak membayarkan hak kami. Apa yang kami kerjakan di desa ini sejak tahun 2020 hingga sekarang belum dibayarkan," ujarnya. Pekerjaan yang mereka lakukan adalah rabat beton sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter. "Per meter dihitung dengan harga Rp70 ribu. Setelah pekerjaan pengecoran selesai, alasannya uang tidak ada. Padahal, kami yang bekerja adalah ibu-ibu janda sebanyak 13 orang, dan laki-laki 5 orang. Jadi, total pekerja berjumlah 18 orang," tambahnya.

     

    Menurut Yuliana, penjabat kepala desa Oemaman saat itu, Yan Baria, sempat menawarkan pembayaran sebesar Rp5 juta, yang mereka tolak karena tidak sesuai dengan perhitungan meter persegi. "Penjabat kepala desa menyuruh kami membuat surat penolakan, tetapi kami tidak mau karena pembayaran hanya Rp5 juta, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Kesepakatan awal kami, upah untuk 18 pekerja ini seharusnya total Rp24.500.000," jelasnya.

     

    Para pekerja juga telah melaporkan masalah ini ke Polres TTS dan Kejaksaan Soe, serta mengirimkan surat tembusan kepada Bupati, DPRD, dan Dinas PMD. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan atas laporan mereka.

     

    "Kami hanya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati TTS yang baru, kalau bisa bantu kami untuk mendapatkan hak kami. Kami tidak butuh apa-apa dari pemerintah, kami hanya butuh hak kami bisa dibayarkan. Itu yang kami minta kepada pemerintah," tegas Yuliana.

     

    Yusuf Bianome, salah satu pekerja lainnya, juga menyampaikan kekecewaannya. "Beta rasa kecewa, masa kami sudah selesai kerja lima tahun lalu sampai saat ini hak kami tidak dibayar. Kami tidak butuh apa-apa, kami butuh hak kami dibayar," ungkapnya dengan nada kesal.


    ( marfin )


     @18 Warga Desa Oemaman Keluhkan Hak Kerja Rabat Beton yang Belum Dibayar Selama Lima Tahun ,

    Kemendes,

    NTT 

    kabupaten TTS

    Desa Oemaman ,

    Kecamatan Kualin

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini