• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polemik Upah TPK Desa Spaha: Pekerjaan Rabat Beton Selesai, Hak Anggota Tak Kunjung Cair

    Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T11:04:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Kolbano, TTS, Penakita.Info ||  Sabtu 22 November 2025 – Sebuah ironi menghantui Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Di tengah keberhasilan menyelesaikan proyek rabat beton yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pertanian warga, para anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) justru merasa terabaikan. Pasalnya, upah atas jerih payah mereka tak kunjung dibayarkan, meski pekerjaan telah rampung sejak lima bulan lalu.
     
    Proyek rabat beton sepanjang 2 kilometer ini membentang di Dusun Satu dan Dusun Dua Desa Spaha. Dengan semangat gotong royong, sembilan anggota TPK bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 9 juta per orang sebagai kompensasi atas waktu dan tenaga yang telah dicurahkan. Namun, harapan mereka pupus seiring berjalannya waktu.
     
    Simon Taneo, salah seorang anggota TPK yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. "Kami sudah menyelesaikan pekerjaan jalan tani rabat beton ini dengan sebaik-baiknya. Awalnya, kami sangat antusias karena proyek ini sangat penting bagi kemajuan desa kami. Namun, setelah pekerjaan selesai, kami merasa seperti diabaikan. Upah yang dijanjikan tak kunjung kami terima," ujarnya dengan nada prihatin.
     
    Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa ketidakjelasan mengenai pencairan upah ini telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota TPK. "Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Apakah dana proyek belum cair dari pemerintah daerah? Atau ada masalah lain yang tidak kami ketahui? Kami hanya berharap agar hak kami segera dipenuhi," imbuhnya.
     
    Keresahan serupa juga diungkapkan oleh Kaci Tefbana, anggota TPK lainnya. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran proyek. "Selama kami bekerja, kami tidak pernah melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kami hanya tahu bekerja sesuai arahan. Kami tidak tahu berapa total anggaran proyek ini, dan bagaimana alokasinya. Kami merasa seperti hanya dijadikan alat untuk menyelesaikan pekerjaan," tuturnya.
     
    Kaci menambahkan, ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran proyek ini menimbulkan kecurigaan di kalangan anggota TPK. "Kami khawatir ada penyimpangan dalam penggunaan dana proyek. Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan audit terhadap proyek ini, agar semuanya menjadi jelas," tegasnya.
     
    Awak media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Spaha terkait permasalahan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan komentar. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam Kepala Desa Spaha ini justru semakin menambah tanda tanya di kalangan anggota TPK dan masyarakat Desa Spaha.
     
    Kasus keterlambatan pembayaran upah TPK ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Desa Spaha. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
     


    ( Marfin ) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini