Kabupaten TTS.Penakita.Info - Yayasan Yusinta Ningsih Sejahtera (YNS) kembali menggelar program Gerakan Sadar Menikah (Gas Nikah) dengan menyelenggarakan pernikahan massal bagi 54 pasangan di Gereja GMIT Sonhalan, Niki-Niki, pada Senin (22/9/2025). Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara YNS, Klasis Amanuban Tengah Utara, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Timor Tengah Selatan.
Pendiri Yayasan YNS, Yusinta Nenobahan Syarief, menjelaskan bahwa program Gas Nikah bertujuan untuk mempercepat legalisasi pernikahan di masyarakat, memastikan setiap pasangan memiliki status pernikahan yang sah secara agama dan negara.
"Melalui Gas Nikah, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang diakui secara resmi. Ini bukan hanya formalitas, tetapi juga menyangkut masa depan anak dan hak-hak keluarga," kata Yusinta.
Yusinta menambahkan bahwa masih banyak pasangan di Timor Tengah Selatan yang belum memiliki surat nikah, yang penting untuk mengakses layanan pendidikan, bantuan sosial, dan administrasi pemerintah. Program ini hadir untuk memberikan kemudahan akses pernikahan yang sah dan terdata.
Apresiasi juga disampaikan kepada para pendeta di Klasis Amanuban Tengah Utara yang aktif menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menikah secara resmi. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara gereja dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan pernikahan yang sah, kita dapat memperkuat data kependudukan yang pada akhirnya membantu menurunkan angka kemiskinan di daerah ini," tambahnya.
Selain pernikahan massal, acara ini juga diwarnai dengan pelayanan baptisan kudus bagi 36 anak, yang menunjukkan komitmen Yayasan YNS dalam membangun keluarga dan komunitas yang kuat secara rohani dan administratif.
Yayasan YNS berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program Gas Nikah di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan.