• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Malaka Akomodir 1.837 PPPK Paruh Waktu, Bupati: "Tidak Akan Menyusahkan Masyarakat"

    Senin, 22 September 2025, September 22, 2025 WIB Last Updated 2025-09-22T08:52:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    MALAKA, NTT. Pena kita.Info – Kabar gembira bagi para pejuang PPPK paruh waktu di Kabupaten Malaka. Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka memastikan akan mengakomodir tenaga PPPK paruh waktu kategori R3 dan R4 yang sebelumnya belum terakomodir. Kepastian ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (22/9/2025).

     

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinandus Un Muti, S.Hut., M.Si., menerima langsung perwakilan Aliansi Pejuang PPPK Paruh Waktu bersama sejumlah anggota DPRD Malaka dan enam ketua fraksi partai. Audiensi ini menjadi wadah bagi para pejuang PPPK untuk menyampaikan aspirasi terkait status kejelasan mereka.

     

    Plt Asisten I, Yohanes Bernando Seran, memfasilitasi audiensi tersebut dengan menghubungi Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, yang sedang berada di Jakarta, melalui sambungan telepon. Dalam dialog tersebut, Bupati menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para honorer paruh waktu ke pemerintah pusat.

     

    Bupati Malaka menjelaskan bahwa dirinya telah bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membahas penambahan formasi PPPK paruh waktu.

     

    “Saya pastikan tuntutan ini tidak akan menyusahkan masyarakat Malaka. Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk memperjuangkan PPPK paruh waktu yang belum terinput dalam data BKSDM,” ujar Bupati.

     

    Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemda Malaka sedang mengusulkan penambahan formasi PPPK paruh waktu. Ia menegaskan bahwa tenaga honorer yang sebelumnya tidak memenuhi syarat tetap akan diperjuangkan agar bisa diakomodir.

     

    “Saya akan memperjuangkan agar 1.038 orang dari R3 dan 799 orang dari R4, dengan total 1.837 orang, dapat diakomodir oleh Pemda Malaka. Minggu depan saya juga berencana bertemu langsung dengan menteri terkait untuk membicarakan penambahan formasi paruh waktu, termasuk memperbaiki bila ada kesalahan administrasi sebelumnya,” tegas Bupati.

     

    Bupati juga mengimbau agar massa aksi tetap menjaga kondusifitas selama menyampaikan aspirasi. “Silakan melakukan aksi, tetapi jangan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri. Saya masih terus berjuang agar ada tambahan formasi bagi pejuang PPPK di Kabupaten Malaka,” tambahnya.

     

    Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti, kembali menegaskan hasil percakapan dengan Bupati yang didengar langsung oleh seluruh peserta audiensi.

     

    “Jawaban Bapak Bupati sudah jelas, seluruh R3 dan R4 akan diakomodir oleh Pemda Malaka. Saya minta adik-adik sekalian untuk berdoa dan menunggu hasil perjuangan yang sedang dilakukan Bupati di Jakarta. Jangan lagi melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri,” tegas Sekda.

     

    Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para pejuang PPPK paruh waktu di Kabupaten Malaka dapat segera mendapatkan status yang jelas dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah


     

    ( Marfin) 

    Kabupaten Malaka.

    Propinsi Nusa Tenggara Timur.

    Malaka Akomodir 1.837 PPPK Paruh Waktu, Bupati: "Tidak Akan Menyusahkan Masyarakat"

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini