• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Status Quo Dilanggar? Ahyat Syukur Tanami Lahan yang Masih Digarap Warga

    Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T14:30:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lampung Selatan, Penakita.info — Ketegangan lama di Desa Marga Catur, Kalianda, Lampung Selatan, kembali mencuat. Pihak Ahyat Syukur, pemilik sah lahan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor 324 PK/Pdt/1993, melakukan penanaman pohon buah di area yang hingga kini masih digarap warga.


    Penanaman kali ini bukan sekadar bibit singkat umur, melainkan pohon berbuah seperti durian dan mangga. Menariknya, meski lokasi penanaman tumpang tindih dengan lahan yang sudah lebih dulu ditanami warga, tak satu pun warga yang memprotes langkah tersebut.



    Iyan, putra Ahyat Syukur, menjelaskan bahwa penanaman ini bersifat terbatas sambil menunggu tindak lanjut laporan dugaan penyerobotan lahan yang dilayangkan pihaknya.


    > “Untuk sementara saya hanya menanam beberapa pohon saja. Putusan MA sudah jelas menyatakan tanah ini milik ayah saya sejak 1993. Kenapa saya tidak boleh memanfaatkannya, sementara warga yang kami laporkan sebagai penyerobot masih bebas menggarap?,” ujar Iyan.



    Ia menambahkan, selama ini pihaknya menghormati hasil Forum Group Discussion (FGD) di Mapolres Lampung Selatan pada Januari tahun lalu, yang menetapkan status quo untuk tidak menggarap lahan maupun merusak tanaman di lokasi. Namun, karena warga tetap menanam, ia menilai wajar jika pihaknya mengambil langkah serupa.


    Meski aksi tersebut berpotensi memicu gesekan, suasana di lapangan terpantau tenang. Tidak ada perdebatan atau perselisihan terbuka antara kedua belah pihak.


    Sementara itu, Sabtu lalu pihak Bhabinkamtibmas setempat telah memediasi pertemuan awal untuk mempertemukan kedua pihak. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung Selasa, 12 Agustus, di Mapolres Lampung Selatan.


    Publik kini menanti apakah pertemuan tersebut akan membawa titik temu atau justru membuka babak baru sengketa panjang lahan Marga Catur. (Maulana)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini