masukkan script iklan disini
Sampang, Penakita.info –
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Kabupaten Sampang resmi memberlakukan kebijakan baru yang memberikan layanan ambulans gratis untuk pengantaran jenazah bagi warga ber-KTP Sampang.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Plt. Direktur RSUD Sampang melalui Ketua Manager Pelayanan Pasien (MPP) RSUD Sampang, Salman Alfarisi, pada Jumat (8/8/2025).
Salman mengatakan, bagi warga Sampang yang memiliki KTP Sampang, mulai sekarang pengantaran jenazah menggunakan ambulans dari RSUD Sampang tidak dikenakan biaya. Ia pun meminta informasi ini disampaikan kepada masyarakat luas.
"Area Sampang, KTP Sampang, sekarang untuk jenazah menggunakan ambulans digratiskan. Tolong bantu sampaikan kepada masyarakat,” ujar Salman
Sementara itu, Bidang Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar, menjelaskan bahwa program ini sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda). Meski pihaknya belum menerima salinan resmi Perda tersebut, kebijakan ini sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan seluruh kepala ruangan di RSUD.
Amin menegaskan, layanan ini merupakan bentuk kepedulian RSUD Sampang kepada keluarga pasien yang sedang berduka. Dengan syarat utama memiliki KTP Sampang dan domisili di wilayah Kabupaten Sampang, masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis.
“Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap keluarga pasien. Dengan syarat utama KTP Sampang dan domisili di wilayah Kabupaten Sampang, layanan ini dapat dimanfaatkan secara gratis,” tegasnya.
Pihak RSUD Sampang berharap, program ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian rumah sakit terhadap masyarakat. (SH)
Sumber : radargpn.com