Kabupaten Kupang.Penakita.Info -
Salah Satu Aktivis muda asal kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur meyoroti kinerja ( KEMENAG) kepada media ini melalui via whatsapp ,Sabtu 02 / 08/2025. Asten Bait, bagi saya Kementerian Agama Jagan tutup mata Dengan Kinerja rektor IAKN Kupang yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik khususnya masyarakat Nusa tenggara Timur.
Seharusnya Kementrian Agama jangan diam dengan berbagai persoalan yang sementara terjadi di tubuh kampus IAKN Kupang yang bagi saya rektor tidak mampu untuk menjalankan tingkat estafet kepemimpinan di IAKN Kupang
https://www.penakita.info/2025/08/dpc-pp-paud-tts-gelar-peringatan-han-ke.html
Saya minta dengan tegas agar kampus IAKN Kupang harus menjadi perhatian khusus dari kementerian Agama (KEMENAG) dalam hal pengawasan dan pembinaan serta evaluasi karena tindakan arogansi kekuasaan yang dilakukan oleh rektor IAKN Kupang hari ini sama sekali tidak menunjukkan nilai-nilai keagamaan itu sendiri
Bagi saya rektor IAKN tidak pantas menjadi seorang pemimpin, alasan saya mengatakan hal demikian adalah sejauh ini kampus IAKN Kupang menjadi perbincangan seperti dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum dosen Iakn Kupang yang tak kunjung ada kejelasan dari rektor sendiri
Kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di kampus IAKN Kupang harus diselesaikan oleh rektor IAKN Kupang selaku pimpinan dengan memberikan sanksi kepada oknum dosen tersebut yaitu pemecahan tetapi rektor justru memiliki diam
https://www.penakita.info/2025/08/bupati-tts-pulihkan-kembali-warga.html
Kemudian persoalan beasiswa merugikan sampai mengorbankan putra putri terbaik Nusa tenggara Timur hingga tidak melanjutkan pendidikan yang Sampai saat ini belum ada klarifikasi secara terbuka oleh rektor IAKN Kupang sendiri
Kemudian saat ini publik atau masyarakat Nusa tenggara Timur dihebohkan oleh SK pemberhentian untuk beberapa pejabat IAKN Kupang tanpa mekanisme yang jelas.Hal ini membuktikan bahwa rektor IAKN Kupang tidak mampu mengemban tugas sebagai seorang pemimpin hingga menumbulkan banyak persoalan dalam tubuh kampus IAKN Kupang, sehingga kementerian Agama harus segera melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
Jika tidak ada atensi dari kementerian Agama maka kami sendiri yang akan bertindak demi menjaga Marwah kampus IAKN Kupang sebagai salah satu perguruan tinggi Agama Negeri di Nusa tenggara Timur
( MH)
Aktivis muda asal kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.
.