Kasus ini bermula dari komunikasi melalui pesan pribadi (inbox) di media sosial Facebook. DAL menghubungi korban dengan alasan memiliki urusan penting, lalu meminta korban keluar rumah. Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut dan bertemu pelaku di dekat pohon mangga di belakang rumah salah seorang warga berinisial JS.
Saat itu, pelaku menarik tangan korban dan membawanya masuk ke dapur rumah warga tersebut. Di dalam dapur, pelaku meminta korban membuka celana.
Korban menolak, namun DAL justru membuka paksa pakaian korban dan melakukan hubungan badan. Usai kejadian, korban dipaksa pulang ke rumah seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Beberapa bulan kemudian, keluarga korban menyadari adanya perubahan pada diri Bunga. Setelah ditelusuri, remaja belia itu ternyata sedang hamil. Kondisi tersebut membuat keluarga sangat terpukul, apalagi korban masih duduk di bangku sekolah.
“Adik kami masih kecil, tapi masa depannya sudah dihancurkan. Kami sangat kecewa dan tidak bisa menerima perlakuan ini. Pelaku harus segera ditangkap untuk bertanggung jawab,” tegas salah satu anggota keluarga korban.
Peristiwa ini sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Berdasarkan **Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor LP/B/147/IV/2025/SPKT/POLRES TTS/P