Timor Tengah Selatan.Penakita.Info - Seorang anak perempuan di Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diduga menjadi korban persetubuhan oleh oknum Ketua BPD Olais. Korban kini dirawat intensif di RSUD Soe akibat trauma psikis berat dan akan dirujuk ke RSJ Kupang. Kasus ini menambah keprihatinan atas meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak di TTS.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, Ardi Benu, S.Sos, langsung menjenguk korban dan keluarganya di RSUD Soe pada Jumat (1/8/2025). Ia menekankan prioritas utama adalah pemulihan psikis korban sebelum proses hukum dijalankan. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban dan keluarga.
"Kita sembuhkan dulu sakitnya, termasuk luka psikisnya. Nanti kalau sudah pulih, baru kita urus proses hukumnya," ujar Ardi Benu. Pihaknya akan berkoordinasi untuk merujuk korban ke Kupang dan memastikan pendampingan intensif. Keputusan untuk melanjutkan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada korban dan keluarga.
https://www.penakita.info/2025/07/siswa-smp-di-tts-jadi-korban-asusila.html
Ardi Benu juga mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam edukasi publik melalui pemberitaan yang empatik dan melindungi anak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam penanganan kasus kekerasan seksual agar efektif dan menghindari tumpang tindih, sesuai Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Sistem Layanan Terpadu.
Kepada keluarga korban, Ardi Benu meminta agar tidak memberi tekanan kepada anak selama pemulihan dan menjaga alat bukti yang ada. Ia juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus ini, terutama karena dugaan pelaku merupakan tokoh publik. Peristiwa ini menjadi momentum refleksi dan pembenahan dalam perlindungan anak di TTS. Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja setelah korban pulih.ujar Ardi Benu
(Marfin)