• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dewan Pers: Sertifikat Bukan Penghalang Bagi Karya Jurnalistik

    Minggu, 10 Agustus 2025, Agustus 10, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T15:45:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Denpasar, Bali.Penakita.info – Dewan Pers menegaskan bahwa ketiadaan sertifikasi wartawan, termasuk sertifikasi Muda dari media utama, tidak menghalangi seorang jurnalis untuk menjalankan tugas dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap banyaknya wartawan yang memiliki kemampuan menulis dan etika yang baik, namun belum berkesempatan mengikuti verifikasi.

     

    Menurut Dewan Pers, penilaian utama terhadap sebuah karya jurnalistik adalah kualitas produknya, bukan status sertifikasi pembuatnya. "Kita lihat bukan sistem produknya, tapi produk jurnalistiknya," ujar perwakilan Dewan Pers dalam keterangan persnya.

     

    Dewan Pers mengakui bahwa banyak wartawan yang memiliki kemampuan mumpuni dan etika yang baik, namun terkendala oleh kesempatan untuk mengikuti verifikasi. Atas dasar itu, Dewan Pers berpandangan bahwa tugas dan fungsi jurnalis tetap dapat dijalankan.

     

    Lebih lanjut, Dewan Pers menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil alih penanganan jika ada persoalan yang melibatkan wartawan yang belum bersertifikasi. "Ketika ada persoalan, tidak bisa langsung ditangani polisi atau kejaksaan. Kita, Dewan Pers, yang akan mengambil alih," tegasnya.

     

    Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi wartawan yang belum bersertifikasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik di Indonesia.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini