Lampung, penakita.info -
Tim SAR Gabungan temukan 2 remaja asal Bandar Lampung yang tenggelam disekitar Air Terjun Lubuk Law dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (11/06/2025).
Kejadian ini berawal pada hari Selasa (10/06) pukul 14.00 WIB 3 remaja asal Bandar Lampung berenang di pinggir Air Terjun Lubuk Law Kec. Padang Cermin Kab. Pesawaran. Tiba-tiba dari hulu datang arus deras dan mereka bertiga terbawa ke tengah pusaran air terjun.
Mereka berusaha berenang ke pinggir, dikarenakan kelelahan 2 (dua) orang tidak dapat menyelematkan diri kemudian tenggelam sedangkan 1 (satu) orang berhasil selamat. Warga setempat berusaha untuk mencari ke 2 (Dua) orang korban, namun belum ditemukan juga. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor SAR Lampung untuk bantuan SAR.
Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah menindaklanjuti laporan tersebut dan mengerahkan 1 tim rescue Kantor SAR Lampung untuk menuju lokasi kejadian dan melaksanakan pencarian dan pertolongan. Tiba di lokasi kejadian tim langsung berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Pesawaran, Brigif Marinir Piabung, FRRL, Mahepel UIN, Babinsa Bantu Menyan, warga setempat dan pihak keluarga.
Setelah berkoordinasi, tim SAR gabungan memutuskan memulai pencarian pada Kamis pagi (10/06) dikarenakan kondisi yang kurang kondusif pencarian pada malam hari. Adapun data korban selamat bernama Ajrun yang beralamat Jl. Gudang Lelang, Teluk Betung Selatan, sedangkan korban dalam pencarian bernama Deka Pamungkas usia 19 tahun jenis kelamin, alamat Jl. Hj. Zubaidah Gg LDII No.36, Bakung, Kec. Tlk. Betung Barat, Kota Bandar Lampung dan Noval Oktavialdo usia 20 tahun jenis kelamin laki – laki beralamat di Gg. Haji Sanusi, Sukarame kota Bandar Lampung.
Pencarian dilanjutkan kembali pada Rabu (11/06) pagi, tim SAR gabungan dibagi menjadi 2 SRU (SAR Rescue Unit), SRU 1 melakukan penyelaman di lokasi diduga korban tenggelam dan SRU 2 melakukan penyisiran via darat di pinggir aliran air terjun radius 1 km dari lokasi kejadian.
Kemudian pada pukul 09.15 WIB korban a.n. Novaldo Oktavialdo (20) ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan setelah dilakukan penyelaman. Selanjutnya tim kembali melakukan penyelaman dan berhasil menemukan korban kedua a.n. Deka Pamungkas (19) pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga.
Komandan Tim Rescue Kantor SAR Lampung Roby Hero melaporkan hasil operasi SAR kepada Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah pada kesempatan pertama. "Hasil operasi SAR terhadap 2 orang wisatawan di Air Terjun Lubuk Law Pesawaran, korban pertama ditemukan 09.15 WIB dan korban ditemukan pukul 11.30 WIB. Dengan ditemukannya seluruh korban maka operasi SAR diusulkan untuk ditutup dengan ucapan terima kasih.", ujar Roby.
(Red)