• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    GERAKAN REFORMASI GMIM GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR SINODE, SUARAKAN 14 TUNTUTAN PEMBARUAN

    Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T12:49:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tomohon, penakita.info -

    Gerakan Reformasi GMIM menggelar aksi damai di halaman Kantor Sinode GMIM, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (11/6). Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, mereka menyuarakan 14 poin tuntutan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi internal GMIM serta upaya mendorong reformasi struktural dan moral dalam tubuh pelayanan gereja.

    Massa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi GMIM menegaskan komitmen mereka untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan tata gereja sesuai konstitusi GMIM. Dalam petisi yang dibacakan di hadapan perwakilan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), mereka menyampaikan sejumlah desakan, termasuk seruan untuk pembersihan institusi dari praktik yang dinilai merusak citra gereja.

    Berikut 14 poin aspirasi Gerakan Reformasi GMIM:


    1.Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi.

    2.Menyoroti kepemimpinan BPMS yang dinilai vakum dan bertentangan dengan Tata Gereja GMIM 2021, dengan munculnya dua figur kepemimpinan: Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Janny Rende.

    3.Menolak kewenangan mutlak BPMS dalam menafsirkan Tata Gereja GMIM 2021.

    4.Menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Pendeta Hein Arina adalah tanggung jawab pribadi, bukan institusional.

    5.Menyebut kegagalan BPMS dalam mengelola dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    6.Menilai keterlibatan Pendeta Hein Arina sebagai tersangka dalam kasus dana hibah mencoreng wibawa dan citra GMIM.

    7.Mendesak pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) untuk perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada Juli 2025, sebagaimana diputuskan pada SMST Likupang 2 tahun 2024.

    8.Menuntut pengunduran diri Pendeta Hein Arina sebagai Ketua BPMS demi kelanjutan pelayanan gereja.

    8.Meminta pemberhentian Pendeta Hein Arina sebagai pegawai organik karena dinilai tidak menjaga citra GMIM.

    9.Menuntut transparansi BPMS dalam pengelolaan dana hibah dari UKIT, Rumah Sakit GMIM, serta bantuan pemerintah daerah.

    10.Menyerukan penghentian politisasi dalam tubuh GMIM.

    11.Meminta penghentian segala tunjangan kepada Pendeta Hein Arina karena tidak lagi menjalankan tugas.

    12.Menuntut pemeriksaan penggunaan dana hibah untuk Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.

    13.Mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar jika BPMS tidak melaksanakan SMSI pada Juli 2025 dan jika Pendeta Hein Arina tidak mengundurkan diri.



    14.Aksi damai ini menunjukkan meningkatnya desakan dari akar rumput jemaat agar GMIM kembali pada prinsip pelayanan yang murni dan bebas dari kepentingan pribadi serta praktik penyimpangan.

    Gerakan Reformasi GMIM menutup aksinya dengan doa bersama dan menyerahkan dokumen petisi kepada perwakilan BPMS.
    *Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini