• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Penculikan Anak di Malang: Pelaku Minta Tebusan Rp150 Juta ke Akun Judi Online

    Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T03:42:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Malang, penakita.info -

    Kasus penculikan anak berumur 4 tahun dengan modus meminta tebusan diungkap Polresta Malang Kota. Satu orang pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.



    "Tidak sampai 4 jam, pelaku dapat kita amankan bersama korban dalam keadaan selamat dan sekarang sudah kembali bersama keluarga," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Kamis (22/5/2025).



    Nanang menambahkan, pelaku berinisial AEP alias Andre (36), warga Perum Pandanwangi Royal Park, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Penangkapan berawal dari laporan orang tua korban.



    Nanang menuturkan, kasus penculikan berawal saat tersangka janjian akan bertemu dengan ibu korban di suatu tempat. Namun saat itu tersangka justru tak datang dan ke rumah orang tua korban dna melakukan penculikan.



    "Pelaku menodongkan pisau ke pembantu dan mengambil korban sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Nanang.



    Setelah menculik, lanjut Nanang, tersangka kemudian menghubungi ibu korban melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesannya itu, tersangka meminta tebusan uang senilai Rp 150 juta dengan ancaman akan menjual korban jika permintaan tak dipenuhi.



    Karena takut, kata Nanang, ibu korban kemudian mengirim uang sebesar Rp 20 juta ke rekening tersangka yang juga jadi akun di situs judi online. Setelah mentransfer, ibu korban kemudian melaporkan ke Polresta Malang Kota.



    "Ada permintaan uang, ibu korban sempat mentransfer Rp 10 juta sebelum melapor kesini (Polresta Malang Kota) dan berikutnya dengan jumlah yang sama Rp 10 juta. Jadi total Rp 20 juta," beber Nanang.



    Mendapati laporan adanya aksi penculikan, Polresta Malang Kota gerak cepat mengidentifikasi pelaku. Dengan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian bersama Satreskrim Polres Malang.



    "Kami memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Kurang lebih jam 2 siang dari kejadian pukul 10.30 WIB.



    Pelaku sudah berhasil diamankan dan korban ditemukan berada dalam mobil," tegas Nanang.



    Nanang menyebut, pelaku diamankan di wilayah Junrejo, Kota Batu. Setelah petugas melakukan pengintaian dan berhasil menemukan keberadaan mobil yang dipakai oleh pelaku.



    Kini Polresta Malang Kota tengah mendalami kasus ini, dengan meminta keterangan pelaku. Termasuk menyelidiki rekening yang digunakan pelaku terindikasi digunakan untuk judi online.



    "Kita masih dalami, dan termasuk QRIS yang tersambung dengan akun judi online," pungkas Nanang.



    Sementara, Budiono kakek korban mengaku bersyukur atas gerak cepat dari aparat kepolisian untuk mengungkap aksi penculikan yang menimpa cucunya ini.



    "Pertama saya bersyukur kepada Tuhan dan gerak cepat bapak-bapak polisi bisa menangkap pelaku," ucap Budiono.



    Sumber : detikcom
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini