Tulungagung Penakita info .
Pemerintah Desa Bendo Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2027.
Bertempat di Balai Desa Bendo 27/07/2026, acara ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa di masa depan.
Daftar Kehadiran dan Peserta Rapat partisipatif ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Peserta yang hadir meliputi Pemerintah Desa Bendo dan jajarannya,Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Pendamping Desa dan Perwakilan Kecamatan Gondang ,Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda ,Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dan perwakilan PKK,Babinkamtimnas (BKTM ,Babinsa .
Agenda Utama dan Pembahasan Dalam sambutannya, Kepala Desa Bendo Maryadi Spd. menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa ini merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Dilanjut ketua BPD karmaji menyampaikan Fokus utama musyawarah meliputi Evaluasi ,Realisasi,Pemaparan laporan realisasi pembangunan pada tahun berjalan.
Pencermatan Ulang Penyelarasan ulang dokumen RPJM Desa dan pencapaian target SDGs Desa.Penyepakatan Rancangan: Diskusi mendalam mengenai usulan prioritas di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan, hingga penanganan stunting.Kesepakatan dan Penandatanganan setelah melalui tahapan diskusi yang demokratis dan mendalam, seluruh peserta Musrenbangdes secara bulat menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 beserta skala prioritasnya.ujar ketua BPD karmaji
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan unsur masyarakat, BPD, dan Kepala Desa Bendo Dokumen RKP Desa yang telah disepakati ini nantinya akan menjadi pedoman dan dasar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di tahun yang akan datang.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Desa Bendo berharap pembangunan di desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
(ANAS)
