• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dinas TPHBUN Lamsel Disorot Dua Paket Pengadaan Rp280 Juta Baru Satu yang Terjawab

    Selasa, 13 Oktober 2026, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T10:28:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LAMPUNG SELATAN, Penakita.info — 

    Dua paket pengadaan senilai total Rp280 juta di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Kabupaten Lampung Selatan masih menjadi sorotan publik. Dari dua paket tersebut, baru pengadaan benih padi senilai Rp145 juta yang mendapatkan penjelasan dari pihak dinas. Sementara itu, pengadaan alat tanam senilai Rp135 juta masih menunggu penjelasan terperinci, pada hari Selasa tanggal 13/10/2026.


    Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas TPHBUN Lampung Selatan, Eka Saputra, menjelaskan bahwa anggaran Rp145 juta dialokasikan untuk pembelian 10 ton benih padi dengan umur panen sekitar 75 hari.


    Menurut Eka, benih tersebut dibeli pada Juni. Penanaman kemudian dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus, sehingga tanaman saat ini disebut telah mendekati masa panen.


    “Tujuan kegiatan ini membiasakan petani menanam tiga kali setahun. Kami memberikan dukungan berupa benih padi secara cuma-cuma kepada petani,” jelas Eka Saputra.


    Ia menerangkan, benih disalurkan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan), kemudian dibagikan kepada 12 kelompok tani yang mengelola total 400 hektare lahan.


    Dari total 1.300 hektare lahan potensial yang disebut berada di wilayah sasaran program, bantuan baru menjangkau 400 hektare. Artinya, masih terdapat sekitar 900 hektare yang belum mendapatkan bantuan melalui program tersebut pada tahun ini.


    “Kita baru bisa bantu 400 hektare. Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya bisa menjangkau lahan yang belum terbantu,” ujarnya.


    Eka juga menyampaikan bahwa program pemerintah untuk mendukung swasembada pangan umumnya menargetkan dua kali musim tanam dalam setahun. Karena itu, dorongan agar petani dapat menanam hingga tiga kali setahun menjadi bagian dari upaya pengembangan produktivitas pertanian.


    Ia mengakui keterbatasan anggaran membuat bantuan belum dapat menjangkau seluruh lahan sawah di Kabupaten Lampung Selatan yang disebut mencapai 38.655 hektare. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan lokasi yang dinilai memiliki potensi.


    Pengadaan Benih Perlu Didukung Data Terbuka


    Penjelasan mengenai pengadaan benih padi tersebut menjadi langkah awal untuk menjawab pertanyaan publik. Namun, transparansi penggunaan anggaran tidak cukup berhenti pada keterangan mengenai jumlah benih, luas lahan, dan kelompok penerima.


    Publik masih perlu memperoleh informasi yang dapat diverifikasi, antara lain daftar 12 kelompok tani penerima bantuan, luas lahan masing-masing kelompok, dokumen serah terima benih, serta data penyaluran yang menunjukkan kesesuaian antara jumlah benih yang dibeli dan yang diterima petani.


    Selain itu, perkembangan tanaman pada 400 hektare lahan yang mendapat bantuan juga menjadi hal penting untuk diketahui. Informasi mengenai pemantauan pertumbuhan tanaman dan hasil panen nantinya dapat membantu menilai sejauh mana program tersebut mencapai tujuan yang disampaikan pihak dinas.


    Keterbukaan data tersebut bukan berarti menuduh adanya penyimpangan, melainkan bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik agar manfaat program dapat dinilai secara objektif.


    Paket Alat Tanam Rp135 Juta Masih Menunggu Penjelasan


    Sorotan berikutnya tertuju pada paket pengadaan alat tanam senilai Rp135 juta. Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan terperinci dari pihak dinas mengenai pengadaan tersebut.


    Sejumlah hal mendasar masih perlu diperjelas, mulai dari jenis dan jumlah alat yang dibeli, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, pihak penyedia, hingga lokasi penyaluran dan kelompok tani penerima manfaat.


    Informasi mengenai realisasi anggaran dan bukti serah terima barang juga penting untuk memastikan bahwa pengadaan tersebut sesuai dengan kebutuhan petani serta peruntukan anggarannya.


    Dengan nilai Rp135 juta, publik berhak mengetahui barang apa saja yang diadakan, bagaimana proses penyalurannya, dan sejauh mana alat tersebut mendukung peningkatan produktivitas pertanian.


    Empat Pertanyaan Menanti Jawaban


    Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada  Mugiyono kepala Dinas TPHBUN Lampung Selatan:


    1. Apakah dinas dapat membuka daftar nama 12 kelompok tani penerima bantuan benih, rincian luas lahan masing-masing, serta dokumen serah terima atas pengadaan 10 ton benih padi senilai Rp145 juta?


    2. Bagaimana mekanisme pemantauan pertumbuhan tanaman pada lahan seluas 400 hektare yang telah menerima bantuan, dan apakah hasil pemantauan tersebut terdokumentasi?


    3. Apa jenis, jumlah, spesifikasi, penyedia, serta mekanisme penyaluran alat tanam senilai Rp135 juta? Mengapa penjelasan terperinci mengenai paket ini belum disampaikan kepada publik?


    4. Apakah Dinas TPHBUN telah menyusun rencana anggaran dan target yang terukur untuk menjangkau sisa 900 hektare lahan potensial yang belum menerima bantuan?


    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas TPHBUN Kabupaten Lampung Selatan, Mugiyono, belum memberikan tanggapan menyeluruh terkait kedua paket pengadaan tersebut.


    Redaksi tetap membuka ruang bagi Mugiyono maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, melengkapi data, dan menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan kedua paket pengadaan tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini