masukkan script iklan disini
Lampung Utara,Penakita, info— Warga kurang mampu di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, mengaku belum merasakan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satunya adalah Puadi (42), warga Jalan Hi. Asni RT 02 LK 01, yang kini mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Puadi mengaku tidak lagi menerima bantuan PKH, padahal sebelumnya ia sempat terdaftar sebagai penerima. Ia menilai kondisi ekonominya masih tergolong kurang mampu, bahkan mengalami keterbatasan fisik, sehingga seharusnya tetap menjadi prioritas penerima bantuan.
Menurut Alifia selaku pendamping PKH, proses penentuan penerima bantuan tidak sepenuhnya berada di tangan pendamping. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan maupun pencoretan penerima bantuan harus melalui musyawarah desa, dilanjutkan dengan penginputan data melalui sistem SIKS-NG oleh operator desa.
"Kami selaku pendamping tidak bisa mengusulkan bantuan PKH atau memutus bantuan PKH. kembali lagi mekanisme nya adalah musyawarah desa terlebih dahulu" katanya.
Di sisi lain, lemahnya pengawasan dan validasi data di tingkat kelurahan diduga menjadi salah satu penyebab warga yang layak justru tidak menerima bantuan, sementara yang dianggap mampu masih terdaftar.
Pendamping PKH menyarankan agar warga yang belum menerima bantuan segera diusulkan melalui operator kelurahan agar dapat masuk ke dalam sistem.
Sementara itu, masyarakat berharap Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara turun langsung melakukan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait efektivitas penyaluran bantuan sosial, khususnya PKH, agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Pwri Lampung Utara