Saumlaki,Penakita.Info-Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki mengikuti kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia, Kamis,(07/05).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman petugas terkait mekanisme serta standar registrasi klien pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jajaran pegawai Bapas Saumlaki mengikuti kegiatan dengan serius dan antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai prosedur registrasi klien, standar administrasi, serta penguatan tata kelola layanan pemasyarakatan yang efektif dan akuntabel.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Martina Solilit, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam proses registrasi klien.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme dan standar registrasi klien pemasyarakatan. Kami berharap seluruh jajaran dapat menerapkannya secara optimal guna mewujudkan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabapas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Bapas Saumlaki, dapat menerapkan mekanisme registrasi klien secara optimal guna mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai standar operasional.
Bapas Saumlaki berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.
