Piru,PenaKita.info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan penggantian dan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada sejumlah titik vital dan area yang sulit dipantau di lingkungan Lapas, Jumat (8/5). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengamanan preventif yang terus diperkuat Lapas Piru dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian menjelaskan bahwa pemasangan CCTV difokuskan pada area-area strategis yang memiliki tingkat pengawasan tinggi serta lokasi yang sebelumnya memiliki keterbatasan jangkauan monitoring.
“Pemasangan dilakukan pada titik-titik vital dan area yang sulit dipantau secara langsung oleh petugas. Dengan dukungan perangkat baru ini, fungsi monitoring menjadi lebih optimal sehingga kontrol keamanan dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” jelas Hendro.
Sementara itu, Kalapas Piru, Hery Kusbandono menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran Lapas Piru dalam meningkatkan fungsi kontrol keamanan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan.
“Optimalisasi sistem CCTV ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas monitoring di lingkungan Lapas. Dengan pengawasan yang lebih maksimal, kami berharap potensi gangguan kamtib dapat dideteksi lebih awal sehingga situasi keamanan tetap terkendali dan kondusif,” tegas Hery.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan melalui peningkatan sarana pendukung pengamanan yang lebih modern dan efektif.
Melalui penguatan sistem pengawasan berbasis CCTV tersebut, Lapas Piru terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem keamanan yang adaptif, modern, dan berorientasi pada mitigasi risiko gangguan kamtib. Diharapkan, optimalisasi pengawasan ini dapat semakin mendukung terciptanya situasi Lapas yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh jajaran petugas maupun Warga Binaan.
