• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Granat Lampung Selatan Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Keterlibatan Aipda Nofirman dalam Kasus Narkoba

    Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T03:06:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lampung Selatan, Penakita.info —

    Kasus dugaan keterlibatan anggota Polres Lampung Selatan, Aipda Nofirman, dalam perkara narkotika terus memantik perhatian publik. Desakan agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka kini datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Lampung Selatan.


    Ketua DPC Granat Lampung Selatan, Rusman Effendi, meminta aparat kepolisian tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus yang menyeret oknum anggota polisi tersebut. Menurutnya, transparansi penting dilakukan agar tidak memunculkan spekulasi liar maupun kecurigaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


    “Proses ini sebaiknya dilakukan secara transparan dan terbuka supaya tidak menimbulkan fitnah maupun dugaan-dugaan yang tidak baik. Pihak kepolisian harus terbuka kepada masyarakat,” kata Rusman saat diwawancarai.


    Rusman menyoroti beredarnya berbagai informasi di tengah masyarakat terkait dugaan perbedaan jumlah barang bukti narkotika dalam perkara tersebut. Ia menilai isu itu harus dijelaskan secara gamblang oleh aparat penegak hukum agar tidak memicu prasangka negatif.


    “Kalau memang berkembang informasi 5 kilo atau 5 gram, ya harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Semakin ditutupi justru akan semakin menimbulkan dugaan dan prasangka,” ujarnya.


    Tak hanya meminta keterbukaan, Granat juga mendesak penyidik mengembangkan perkara hingga membongkar jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Rusman menilai penyidik tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka terhadap Aipda Nofirman semata.


    “Harapan kita tentu sampai mengungkap siapa bandarnya. Dari pengedar ini harus bisa ditelusuri lagi siapa yang memasok barang tersebut,” katanya.


    Menurut Rusman, pengembangan jaringan bukan hal sulit bagi aparat penegak hukum. Apalagi, Aipda Nofirman disebut telah cukup lama bertugas di wilayah Bakauheni yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika.


    Meski demikian, Rusman mengaku tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebelum ada pembuktian hukum. Ia menegaskan seluruh proses harus berjalan profesional dan terbuka.

    “Saya tidak mau menduga-duga karena ini masih berproses. Tapi keterbukaan itu wajib. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, baik terkait alat bukti maupun siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.


    Rusman juga mengaku optimistis Polri akan tetap memproses perkara tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku meski melibatkan personel internal kepolisian.

    Meski begitu, DPC Granat Lampung Selatan, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Bahkan pihaknya mengaku siap melayangkan protes resmi apabila menemukan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses hukum.


    “Kami akan terus mengawasi supaya proses ini benar-benar terbuka dan ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Kalau tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu kami akan bersurat secara resmi,” pungkasnya.

    (Tim***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini