Ambon,PenaKita.Info-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar kegiatan asesmen dan uji kompetensi (ukom) bagi jajaran pegawai pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia. Kegiatan ini berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Kamis, 30 April 2026 dan Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, dengan melibatkan puluhan peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Maluku. Senin (4/5)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Nomor WP.28.SA.06.01-171 tertanggal 24 April 2026, yang meminta para Kepala UPT untuk menugaskan pegawai terpilih mengikuti asesmen. Peserta berasal dari berbagai lapas, rutan, hingga lembaga pembinaan khusus anak yang tersebar di Ambon, Piru, Tual, Saumlaki, hingga Dobo.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis dalam memastikan kompetensi aparatur pemasyarakatan tetap relevan dengan tuntutan reformasi birokrasi.
“Uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk mengukur kapasitas, integritas, dan profesionalisme pegawai. Kita ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan struktural benar-benar memiliki kemampuan yang teruji dan sesuai standar,” ujar Ricky.
Ricky menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi fokus utama dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Zulkifli Bintang, menekankan bahwa asesmen ini turut menjadi dasar dalam pengembangan karier pegawai ke depan.
“Hasil dari ukom ini akan menjadi pertimbangan penting dalam pola pembinaan karier, rotasi, hingga promosi jabatan. Jadi, ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga peluang bagi pegawai untuk menunjukkan kapasitas terbaiknya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, menyoroti pentingnya kompetensi teknis dan sosial dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam pembinaan warga binaan.
“Petugas pemasyarakatan dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, empati, dan pendekatan sosial yang kuat. Karena itu, asesmen ini dirancang komprehensif, mencakup aspek teknis, manajerial, hingga kepribadian,” ungkap Catherian.
Kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional, mulai dari kepala subseksi, kepala urusan, hingga pengelola pembinaan dan registrasi. Mereka menjalani serangkaian tahapan penilaian yang mencakup wawancara, evaluasi kinerja, serta pengujian kompetensi teknis sesuai bidang masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap dapat menciptakan aparatur pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan sistem pemasyarakatan modern. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
