Piru,Penakita.info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru perkuat peran Pemasyarakatan dalam mendukung sistem penegakan hukum yang berkeadilan melalui keikutsertaan dalam Rapat Sinkronisasi Identifikasi dan Verifikasi Permasalahan Implementasi Keadilan Restoratif berdasarkan RPJMN 2025–2029, Kamis (15/4), di Hotel Swiss-Bellhotel Ambon.
Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Piru dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan Narapidana dan reintegrasi sosial, dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pendekatan keadilan restoratif.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia tersebut diikuti oleh berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait. Agenda utama mencakup penyampaian hasil identifikasi dan verifikasi implementasi keadilan restoratif di sejumlah wilayah oleh Kepala Bidang Kelembagaan APH, Dr. Lia Pratiwi.
Dalam paparannya, disampaikan berbagai temuan dari pelaksanaan keadilan restoratif di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Hasil tersebut menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis untuk memperkuat implementasi keadilan restoratif secara lebih optimal dan terintegrasi di tingkat nasional.
Perwakilan Lapas Piru, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh. Ramdhan Basir, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut.
“Lapas Piru siap mendukung implementasi keadilan restoratif sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum yang lebih humanis. Sinergi antar-APH menjadi kunci agar proses pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan Pemasyarakatan tetap selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Melalui forum ini, kami memperkuat pemahaman serta koordinasi dalam implementasi keadilan restoratif, sehingga pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat semakin berorientasi pada pemulihan dan keberlanjutan reintegrasi sosial Warga Binaan,” tegasnya.
Lapas Piru terus beradaptasi dan berkontribusi dalam mendukung sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada keadilan yang berkelanjutan.
