• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Yance Samonsabra: Banyak Perda Lahir dari Keinginan, Bukan Kebutuhan Rakyat

    Rabu, 15 April 2026, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T12:32:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Jakarta, penakita.info - Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Yance Samonsabra, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI. RDPU ini mengangkat agenda Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait berbagai persoalan dalam proses pembentukannya. Rabu(15/04/2026) 


    Kegiatan tersebut menghadirkan para pakar dan akademisi di bidang legislasi daerah guna memberikan masukan strategis terhadap kualitas regulasi di tingkat daerah. Dalam forum ini, terungkap bahwa masih banyak Perda yang tumpang tindih, tidak efektif, serta tidak memiliki keberlanjutan dalam implementasinya.


    Menanggapi hal tersebut, Senator Yance Samonsabra menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam proses penyusunan Perda.


    “ Masih banyak Perda yang lahir bukan karena kebutuhan riil masyarakat, melainkan karena keinginan tertentu. Akibatnya, Perda tersebut tidak berjalan efektif dan tidak bertahan lama. ” tegas Yance.


    Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam proses pembentukan Perda, yang seharusnya menjadi elemen penting dalam menciptakan regulasi yang tepat sasaran.


    “Perda adalah produk hukum untuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus dilibatkan sejak awal dalam proses penyusunannya, agar Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan memiliki legitimasi yang kuat. ” ungkap Yance


    Yance Samonsabra mendorong agar ke depan setiap proses pembentukan Perda dilakukan secara lebih terarah, berbasis kebutuhan, serta menghindari tumpang tindih regulasi antar daerah maupun dengan peraturan di atasnya.


    RDPU ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan dalam tata kelola legislasi daerah, sehingga Perda yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


    Sebagai bagian dari komitmen kelembagaan, DPD RI melalui Badan Urusan Legislasi Daerah terus berupaya mendorong harmonisasi regulasi serta penguatan fungsi legislasi di daerah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini