• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Berkah Idulfitri, Enam Warga Binaan Lapas Bandanaira Terima Remisi Lebaran

    Sabtu, 21 Maret 2026, Maret 21, 2026 WIB Last Updated 2026-03-21T06:31:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bandanaira,PenaKita.Info/
    Sebanyak enam Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira menerima remisi khusus (RK) pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). Remisi ini sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana. 

    ‎Pemberian remisi tersebut dilaksanakan selepas pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah yang berlangsung di lingkungan Lapas  Bandanaira. Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan Warga Binaan. 

    ‎Dalam kesempatan tersebut, Samad berharap pemberian revisi itu dapat memberikan motivasi kepada Warga Binaan agar dapat berperilaku lebih baik lagi.

    ‎"Kami berharap momentum Idulfitri ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujarnya. 

    ‎Dia menambahkan bahwa Lapas Bandanaira terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian, agar Warga Binaan dapat kembali menjadi pribadi lebih baik dan produktif setelah selesai menjalani masa pidana.

    ‎Samad melanjutkan momentum Idul Fitri di Lapas Bandanaira tidak hanya menjadi ajang perayaan hari kemenangan, tetapi juga sebagai sarana refleksi dan harapan baru bagi Warga Binaan untuk menata masa depan yang lebih baik.

    ‎"Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini, semoga Warga Binaan dapat meningkatkan semangatnya dalam mengikuti proses pembinaan secara lebih maksimal," harapnya. 

    ‎Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Abdul Madjid Ohorella, yang diwakili stafnya, Julfikri Pattiasina, mengatakan remisi diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) kolektif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    ‎"Dalam SK Kolektif tersebut, enam Warga Binaan Lapas Bandanaira mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas. Seluruhnya mendapatkan besaran remisi satu bulan," ujarnya. 

    ‎Pemberian remisi khusus Idulfitri sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah setiap tahun sebagai bagian dari sistem pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, sekaligus bentuk penghargaan atas sikap kooperatif dan kedisiplinan Warga Binaan selama menjalani masa hukuman.

    ‎Melalui pemberian remisi ini, Lapas Bandanaira berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara optimal, profesional, dan humanis guna mendukung terwujudnya tujuan sistem Pemasyarakatan, yaitu membentuk Warga Binaan yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana di kemudian hari. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini