Kegiatan ini diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan jajaran petugas terkait, dengan tujuan memberikan pemahaman teknis mengenai alur pengisian data, pemanfaatan fitur aplikasi, serta mekanisme validasi laporan pendampingan klien.
Dalam kegiatan ini peserta juga dibekali pengetahuan tentang kendala yang sering ditemui dalam proses pelaporan serta solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa aplikasi Bimkemas merupakan sarana pendukung pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan, yang mencakup kegiatan edukatif, moral, dan sosial untuk membantu klien beradaptasi dan berperilaku positif di masyarakat.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Saumlaki menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan data laporan pendampingan, sehingga proses pembimbingan klien anak maupun dewasa dapat terdokumentasi secara sistematis dan akuntabel.
“Melalui pemanfaatan aplikasi bimkemas.com, laporan pendampingan diharapkan dapat tersaji secara lebih terintegrasi, cepat, dan valid, sehingga mendukung pengambilan keputusan serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,”
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas mampu mengimplementasikan sistem pelaporan secara optimal, sehingga tercipta tata kelola data yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan bimbingan kemasyarakatan
