LAMPUNG SELATAN, Penakita.info –
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung menghentikan operasi pencarian terhadap Ajudin (60), warga Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaporkan hilang di Sungai Dusun Taman Harum.
Pada hari Sabtu (21/02/2026) pencarian memasuki hari ke 5, Tim SAR Gabungan membagi dua SRU. Tim pertama melakukan penyisiran di tepi pantai sekitar muara sungai ke arah utara sejauh ±4 kilometer. Tim kedua melakukan pencarian di perairan muara menggunakan perahu karet dengan cakupan area sekitar delapan mil laut persegi. Hingga pukul 17.00 WIB, hasil pencarian masih nihil.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung melalui Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara menyampaikan bahwa keputusan penghentian operasi diambil setelah musyawarah bersama anak korban (Aditia Setiawan) dan Kepala Desa setempat.
“Seluruh upaya pencarian telah kami laksanakan secara maksimal bersama unsur SAR gabungan. Namun hingga hari kelima, tanda-tanda keberadaan korban belum ditemukan. Berdasarkan kesepakatan dengan keluarga, operasi SAR kami usulkan untuk dihentikan dan dinyatakan selesai.”, ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun operasi SAR resmi dihentikan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dan menghimbau kepada nelayan atau stakeholder terkait apabila terdapat tanda-tanda keberadaan korban segera melaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung melalui call center 115 atau telepon 0821 8004 8006 dan operasi SAR dapat dibuka kembali.
Operasi SAR tersebut melibatkan personel dari Pos SAR Bakauheni, Polairud Polda Lampung, Polairud Polres Lampung Selatan, BPBD, Damkar, serta unsur TNI-Polri dan masyarakat setempat. (AKO)
