• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Warga Desa Pene Selatan Keluhkan Bantuan Benih Jagung Tidak Sesuai RAB dan Diduga Kadaluarsa

    Minggu, 18 Januari 2026, Januari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T08:52:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    TTS Penakita.Info || Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano – [18 /Januari /2026] – Warga Dusun 2 Desa Pene Selatan mengungkapkan kekesalan atas bantuan benih jagung yang didistribusikan pemerintah desa. Benih yang seharusnya sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak sesuai dengan realisasi, bahkan diduga sudah kadaluarsa sehingga gagal tumbuh setelah ditanam. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengembalikan benih kepada aparat pemerintah desa.

     


    Bantuan benih jagung yang diberikan adalah sebanyak dua kilogram setia Kepala Keluarga (KK). Namun, terdapat perbedaan yang mencolok antara isi RAB dengan yang diterima masyarakat: dalam dokumen RAB tertulis akan diberikan benih jagung jenis BISI II, tetapi yang direalisasikan adalah benih jenis MPM 1.

     


    Selain tidak sesuai RAB, benih yang didistribusikan juga diduga telah melewati masa kedaluwarsa. Hal ini terbukti setelah sebagian warga menanamnya namun tidak kunjung tumbuh. Hengky Banu (sering disapa HEBA), salah satu warga sekaligus Ketua PAC Pospera Kecamatan Kolbano, menyampaikan kekecewaannya.

     

    “Kami sangat kecewa dan kesal. Kami berharap mendapatkan benih jagung segar yang sesuai dengan yang tercantum di RAB untuk bisa menanam. Namun sekarang sudah terlambat waktu tanam, dan jika tidak segera diganti, pasti tahun ini kami akan mengalami gagal panen karena benih yang diberikan tidak tumbuh,” ujar Heba.

     


    Menurutnya, ketidaksesuaian antara RAB dan realisasi bantuan ini termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi. “Uang dana desa ini diperuntukkan bagi masyarakat. Jika dalam RAB saja sudah berbeda dengan yang diberikan, ini sudah tergolong pelanggaran hukum. Kami mengharapkan setiap bantuan dari pemerintah harus sesuai dengan yang direncanakan,” tegas Heba.

     

    Kepala Dusun 2 Desa Pene Selatan, Neno Boimau, mengkonfirmasi bahwa benih jagung memang tidak sesuai dengan RAB dan mengalami kegagalan tumbuh setelah ditanam. Ia mengaku telah menerima pengembalian benih dari masyarakat setelah mendapatkan arahan dari pendamping desa dan bendahara desa untuk mengumpulkan kembali benih karena belanja tidak sesuai dengan RAB.

     


    “Saya juga telah mengecek langsung ke lapangan dan masyarakat  membenarkan bahwa benih yang ditanam tidak tumbuh. Sudah saya sampaikan pengaduan kepada Tim (TPK) dan bendahara desa agar segera mengganti benih jagung yang sesuai dalam RAB . Namun hingga saat ini belum ada tindakan penggantian, dan saya juga merasa terbebani karena kondisi masyarakat,” jelas Neno.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Desa Pene Selatan maupun pihak yang mendistribusikan benih jagung, meskipun telah dilakukan kontak melalui pesan WhatsApp. 


    Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengganti benih jagung agar mereka masih bisa menanam dalam musim yang tersisa dan menghindari kerugian lebih besar.

     *marfin*

     

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini