Piru,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat (Kemenag SBB) menggelar kegiatan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Muslim, Kamis (29/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian guna membentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak, dan bertakwa.
Kegiatan pembinaan berlangsung di Masjid Nurul Hijrah Lapas Piru dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan dengan penuh antusias. Materi ceramah disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kemenag SBB, Umi Kalsum, dengan mengangkat tema "Perbuatan yang Dilaknat oleh Allah".
Dalam ceramahnya, Umi Kalsum mengajak Warga Binaan untuk menjauhi perbuatan tercela serta memperbanyak amal kebaikan sebagai bekal memperbaiki diri. "Ada beberapa perbuatan yang dilaknat oleh Allah, di antaranya adalah dusta, khianat, zalim, serta menyakiti sesama. Melalui kegiatan ini, kami berharap Warga Binaan dapat menyadari pentingnya taubat, memperbaiki akhlak, dan membangun kehidupan yang lebih bermakna sesuai tuntunan agama," ujar Umi.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Piru, Muh. Ramdhan Basir, menjelaskan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dari program pembinaan di lapas. "Pembinaan keagamaan menjadi salah satu fondasi utama dalam membentuk karakter Warga Binaan. Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, mereka tidak hanya memahami nilai-nilai agama, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat," tuturnya.
Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan pentingnya sinergi dengan Kemenag SBB dalam mendukung keberhasilan program pembinaan. "Kerja sama dengan Kemenag SBB merupakan bentuk sinergi yang sangat kami apresiasi. Melalui kolaborasi ini, pembinaan keagamaan dapat berjalan lebih terarah, terstruktur, dan menyentuh aspek spiritual warga binaan secara lebih mendalam," ujarnya.
