Soe-Penakita.Info || Kepala Desa (Kades) Bestobe, Agustinus Baun, diduga menjadi korban penganiayaan dan penghinaan oleh dua orang warga Desa Huetalan, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (9 Januari 2026) di rumah warga (HS) Desa Bestobe.
Kejadian dimulai ketika terduga pelaku penganiayaan (GL) beserta terduga pelaku penghinaan (YO) – yang merupakan ibu kandung GL – serta Babinkantibmas Desa Huetalan datang ke rumah HS (calon istri GL) untuk menyelesaikan persoalan hubungan mereka tanpa mengkoordinasikan dengan pemerintah Desa Bestobe.
Saat mengetahui hal tersebut, Kades Agustinus Baun datang untuk membubarkan kegiatan tersebut dan meminta agar mereka kembali terlebih dahulu, kemudian datang bersama orang tua untuk melakukan pertemuan keluarga agar GL dan HS dapat menikah sesuai adat, agama, dan peraturan pemerintah. Diduga tidak terima dengan arahan tersebut, GL langsung meninju Kades sebanyak tiga kali, sedangkan YO melontarkan kata-kata hinaan seperti "kepala desa bodok, kepala ke B**i, kepala desa sudah tua tapi masih mau paksa diri jadi kepala desa".
Akibat kata hinaan tersebut, istri Kades pun memukul YO, yang kemudian melapor ke Polsek Mollo Utara. Kasus tersebut langsung ditangani dan kedua pihak bersepakat untuk berdamai.
Untuk menyelesaikan kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap Kades, pemerintah Desa Bestobe telah mengirimkan surat panggilan kepada GL dan YO sebanyak dua kali, yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Januari 2026. Namun, para terduga tidak mengindahkan kedua panggilan tersebut.
"Kami sudah memanggil mereka untuk diselesaikan di kantor desa, namun tidak diindahkan. Hari ini (13 Januari 2026) kami berikan surat panggilan ketiga yang akan dilaksanakan pada Kamis (15 Januari 2026). Jika tetap tidak diindahkan, saya sebagai korban akan melaporkan ke polisi agar diproses sesuai hukum," ujar Agustinus Baun saat diwawancarai di kantor Desa Bestobe.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bestobe, Bertupatnus Neken, mengecam tindakan GL dan YO. Menurutnya, masuk wilayah desa untuk menyelesaikan persoalan tanpa koordinasi sudah tidak tepat, apalagi kemudian melakukan tindakan memukul dan menghina Kades.
"Kami sudah memberikan panggilan pertama dan kedua namun tidak diindahkan, padahal sebelumnya sudah sepakat damai di Polsek. Oleh karena itu, kami layangkan panggilan ketiga, dan jika tetap tidak diindahkan akan dilaporkan ke pihak kepolisian," ungkap Neken.
Dalam pantauan tim media warga masyarakat, pemerintah desa, serta tokoh adat Desa Bestobe hadir untuk mengikuti proses penyelesaian pada hari panggilan kedua, namun para terduga tidak muncul sehingga masyarakat pulang dengan perasaan kecewa dan kesal.
