TTS.Penakita.info. Aksi demonstrasi melalui orasi yang diadakan oleh gabungan mahasiswa Aliansi Gerakan Timor Raya berlangsung dengan penuh semangat di depan pintu gerbang Kantor Mapolres Timor Tengah Selatan (TTS) pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 10.30 WITA. Meskipun membawa tuntutan tegas, massa yang datang jauh dari Kupang diterima dengan sikap humanis dan santun oleh Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., beserta Kompol Ibrahim, S.H., dan jajaran usai salat Jumat di ruang lobi Mapolres.
Selama audiensi yang berlangsung hingga pukul 16.00 WITA, Kapolres menyampaikan terima kasih atas kritikan dan saran mahasiswa untuk memperbaiki kinerja Polri dalam masa reformasi. "Di Polres TTS tidak ada mafia kasus. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti penyidik dengan penyelidikan dan penyidikan, serta diproses sesuai SOP jika unsur pidana terpenuhi," tegasnya.
Dorizen menjelaskan kendala utama adalah wilayah hukum yang luas (meliputi 14 Polsek) dan keterbatasan penyidik. Sejak Januari 2025, Polres TTS telah menerima 950 laporan, dengan kasus penganiayaan sebagai yang paling banyak. Meskipun demikian, pihaknya memprioritaskan kasus berbahaya seperti pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. "Mungkin agak lambat karena topografi jalan sulit dan berkas yang bolak-balik ke jaksa, tapi semua akan tuntas di persidangan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa semua tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti langsung oleh Kasat Reskrim. "Kami tidak menutupi-nutupi. Semua kasus yang dituntut akan diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan sebelum tahun baru," tambahnya.
Mengenai kasus pencurian sapi yang menjerat Abraham Djabi dari Polsek Amanuban Tengah, Kapolres meminta bantuan mahasiswa untuk membantu korban melakukan konsolidasi agar laporan dicabut. "Dengan restorasi justice, kasus bisa dihentikan dan tersangka bisa dikeluarkan dalam waktu dekat," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum dan Koordinator Demonstrasi Asten Bait telah menyampaikan 9 tuntutan utama, antara lain: membebaskan Abraham Djabi yang dinilai salah tangkap, mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kanit PPA yang menangani kasus pelecehan anak disabilitas di Desa Kuatae (yang belum tuntas sejak Mei 2025), serta mempercepat kasus pembunuhan pemukulan anak sekolah di Desa Poli oleh guru. "Jika tidak dipenuhi, kami akan boikot Kantor Polres TTS," tegas Bait.
Menanggapi tuntutan itu, Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujan, S.H., M.H., menyatakan bahwa semua proses telah berjalan sesuai SOP dan beberapa kasus yang belum tuntas akan diselesaikan segera.
Aksi demonstrasi yang berlangsung dua jam efektif berakhir dengan suasana yang damai, dengan Kapolres bahkan membelai massa sebagai tanda keakraban dan komitmen untuk menyelesaikan masalah yang diajukan.
( Marfin)
