• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Wakil Ketua Komisi 1 Kritik Penempatan PPPK Yang Tidak Tepat Sasaran,dan Sesalkan Ketidak Hadiran Pemerintah .

    Minggu, 23 November 2025, November 23, 2025 WIB Last Updated 2025-11-23T02:06:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Wakil Ketua komisi satu Anggota DPRD TTS Yerim Yos Fallo dari fraksi PDI Perjuangan 


    TTS,Penakita.Info 23 November 2025 – Polemik penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mewarnai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa hari lalu. Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, yang menyoroti kinerja dan penempatan sejumlah PPPK di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian mereka.

     

    Dalam interupsinya, Yerim Yos Fallo mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah PPPK yang lebih sering terlihat berada di luar kantor selama kurang lebih satu bulan terakhir. Ia mempertanyakan efektivitas penempatan PPPK yang memiliki latar belakang beragam, seperti guru, operator teknis sekolah, hingga staf humas, di lingkungan yang menurutnya kurang relevan dengan kompetensi awal mereka.

     

    "Kita melihat ada indikasi bahwa penempatan PPPK ini kurang tepat sasaran. Seharusnya, penempatan ini mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja mereka. Jangan sampai seorang guru yang seharusnya mendidik anak-anak di sekolah, malah hanya bertugas sebagai petugas kebersihan di kantor DPRD," ujarnya dengan nada prihatin.

     

    Yerim menambahkan, idealnya, seorang PPPK yang berprofesi sebagai guru harus tetap ditempatkan di lingkungan pendidikan agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten TTS. Ia juga menyoroti nasib para tenaga operator teknis yang ditempatkan di DPRD. Menurutnya, keahlian mereka lebih dibutuhkan di sekolah-sekolah yang saat ini masih kekurangan tenaga teknis.

     

    "Untuk tenaga operator teknis, kita bisa berkoordinasi dengan BKPSDM, BKN, atau Kementerian PANRB untuk mengembalikan mereka ke sekolah-sekolah. Di sana, mereka akan lebih bermanfaat karena banyak sekolah yang kekurangan tenaga operator. Selain itu, penempatan di DPRD juga membuat mereka terpaksa harus 'membuat dua dapur' karena keluarga mereka berada di kampung halaman," jelasnya.

     

    Lebih lanjut, Yerim menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk tetap mempertahankan tenaga outsourcing yang selama ini telah bekerja di lembaga tersebut. Ia menilai, tenaga outsourcing memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung operasional DPRD.

     

    "Kami dari Fraksi PDI Perjuangan memiliki usul konkret agar tenaga outsourcing tetap dipertahankan. Mereka memiliki hak untuk bekerja dan mencari nafkah di lembaga ini. Kita harus membela hak-hak mereka," tegasnya.

     

    Selain masalah PPPK dan tenaga outsourcing, Wakil Ketua Komisi I juga menyoroti ketidakhadiran perwakilan pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran APBD TTS. Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai kurang responsif terhadap agenda penting yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

     

    "Kehadiran pemerintah daerah sangat penting dalam pembahasan anggaran. Kita membutuhkan masukan dan penjelasan dari mereka terkait program-program yang akan dilaksanakan. Jika mereka tidak hadir, bagaimana kita bisa mengambil keputusan yang tepat dan efektif?" pungkasnya.


    (Marfin) 

    Sidang Paripurna Anggota DPRD TTS Dalam Pembahasan Anggaran APBD Tahun 2026 Pemerintah TTS Tidak Hadir dalam Rapat penting demi pembangunan Daerah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini