masukkan script iklan disini
Agam,Penakita.info –
Pemerintah pusat meluncurkan skema terobosan untuk pendanaan dan pembangunan gerai koperasi nagari, desa, dan kelurahan yang lebih sederhana dan tanpa melalui mekanisme perbankan yang rumit (termasuk tanpa BI checking).
Menurut Edison ketika didatangi di ruang kerjanya pada jumat, (31 Oktober 2025), bahwa Pembangunan fisik ditangani sepenuhnya oleh Agrinas.
Dengan lahan didaftarkan melalui SIM Kopdes dengan melibatkan pihak keamanan; Babinsa, Kodim, Korem, dan serta Dinas Koperasi setempat untuk verifikasi lokasi. Dokumen lahan dapat menggunakan SPPT/girik C jika sertifikat belum ada.
Setiap gerai mendapat maksimal Rp3 miliar, mencakup biaya pembangunan fisik dan modal kerja awal.
Menurut Edison Pada pendanaan Awal, dana ditalangi oleh Danantara dengan dukungan anggaran Kementerian Keuangan. Koperasi/desa tidak perlu mengeluarkan dana di awal.
Sementara pengembalian Modal (Angsuran) secara bertahap dan terintegrasi dengan dana pemerintah:
Koperasi Desa: Dipotong dari Dana Desa (maksimal 6 tahun).
Edison menambahkan, Tambahan modal,Jika dibutuhkan setelah beroperasi, bisa diajukan melalui Bank Himbara, dana bergulir LPDB, atau BLUD dana.
Sementara tujuannya adalah Mempercepat, mengarahkan, dan menransparankan pembangunan gerai, sehingga koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat tanpa terbebani proses kredit yang berbelit.
Sekretaris Nagari, Maiyudin mendukung penuh dan menyampaikan hal senada, mengenai lokasi atau tempat kegiatan usaha bisa dengan memperkuat yang ada dengan direvitalisasi, merehab atau menyesuaikan.
Menurut Maiyudin, revitalisasi mengaktifkan kembali atau memberikan semangat baru pada lokasi usaha yang sudah ada namun kurang optimal.
Dengan mengubah fungsi atau manajemen tempat usaha lama agar lebih produktif.
Rehab (Rehabilitasi) Perbaikan fisik terhadap bangunan atau fasilitas tempat usaha yang sudah ada agar layak dan aman untuk beroperasi dengan merenovasi tempat atau bangunan.
Mengubah atau mengatur ulang lokasi/tempat usaha yang sudah ada agar lebih sesuai dengan kebutuhan anggota dan bidang usaha yang dijalankan saat ini (misalnya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi atau standar layanan baru) , menutup diskusi.
(YamanLbs)
