masukkan script iklan disini
Merangin, Penakita.info –
Kepala Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, M. Nizar, memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI) menggunakan alat berat di wilayah perbatasan Merangin dan Bungo, tepatnya di kawasan Sungai Palepat.
Kepada media ini, pada minggu (2/11/2025), M. Nizar menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menilai tuduhan itu sangat merugikan nama baiknya sebagai seorang kepala desa yang selama ini berkomitmen menjalankan amanah pemerintahan desa sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan bahwa saya bermain atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sungai Palepat sama sekali tidak benar. Itu kabar yang tidak berdasar,” tegas Nizar.
Lebih lanjut, Nizar tidak menampik bahwa saat ini memang ada oknum tertentu, termasuk di tingkat pemerintahan desa, yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal. Namun, dirinya memastikan tidak pernah ikut serta atau mendukung kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan tersebut.
“Saya tahu isu seperti itu sedang ramai, dan memang tidak bisa dipungkiri ada oknum kepala desa di tempat lain yang terseret kasus serupa. Tapi bagi saya, sebagai kepala desa, saya harus taat pada aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Saya tidak ingin mencoreng jabatan yang saya emban,” ujarnya.
Nizar juga menegaskan bahwa dirinya berpegang pada fakta integritas serta Surat Edaran (SE) Bupati Merangin yang dengan jelas melarang keterlibatan aparat desa dalam segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sikap disiplin terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang wajib dijaga oleh setiap pemimpin desa.
Selain membantah, Nizar juga menyerukan kepada para kepala desa lain, khususnya di wilayah Kecamatan Tabir Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak alam. Ia mengingatkan bahwa dampak dari kegiatan tersebut sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat ke depan.
“Saya berharap kepada rekan-rekan kepala desa agar menghentikan segala bentuk aktivitas PETI. Kita sudah melihat sendiri akibatnya, sungai menjadi keruh, ekosistem rusak, dan masa depan anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Sudah saatnya kita sadar dan hentikan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.
Dengan demikian, M. Nizar menegaskan bahwa semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam praktik tambang ilegal adalah tidak benar, dan ia berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
( Hambali )
