• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sudahkah Penerangan Jalan dan Sampah jadi Program 100 H Kerja Iskandar Rocky? Ini Tanggapan Ketua Fraksi PKB Alor.

    Rian Martin
    Minggu, 19 Oktober 2025, Oktober 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-19T11:14:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Kalabahi, PenaKita.Info – Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ernest Mokoni, memberikan penegasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Alor terkait sejumlah persoalan publik, terkhususnya menyangkut penerangan jalan dan pengelolaan sampah di Kota Kalabahi.
    Dalam rapat paripurna penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Nirwala Kalabahi pada Sabtu malam (18/10/2025), Ernest menyoroti kondisi penerangan jalan di sejumlah titik dalam kota yang masih gelap dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ia juga meminta perhatian serius terhadap masalah penumpukan sampah yang mulai mengganggu kebersihan dan kenyamanan warga.


    "Kita lihat akhir akhir ini, di beberapa titik di kota kalabahi hingga Kantor Bupati, penerangan jalan ini kadang Menyala kadang mati, begitupun dengan Sampah, itu berserakan mulai dari pantai kenarilang sampai di sibone, itu mau dibuang kemana??
    Kalau lokasi yang di pantai daere itu sudah ditutup saya berharap TPA yang dilembur agar secepatnya segera difungsikan" Tegas Ketua fraksi PKB tersebut.


    Lanjut Ernes, disisa waktu dua bulan yang ada agar pemerintah daerah melalui OPD Teknis dapat memberikan perhatian serius terkait penerangan jalan dan sampah, karena dua hal tersebut termasuk program 100 Hari kerja Pemerintahan Bupati Iskandar Lakamau dan wakil bupati Rocky Winaryo. 


    Selain itu, Ernest juga menyentil status kepala sekolah dan pemerataan penempatan guru ASN. Ia menekankan kepada Pemerintah daerah agar Para kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT) segera dilantik demi kepastian administrasi dan peningkatan kinerja lembaga pendidikan. 


    Menurut Ketua Komisi 3 tersebut, ketimpangan yang ada ketika penempatan tenaga guru ASN yang mayoritas terkonsentrasi di Kecamatan Teluk Mutiara, sementara di wilayah pelosok dan daerah pegunungan masih bergantung pada guru honorer.


    "Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus segera menata distribusi guru secara adil. Jangan semua ASN hanya di kota, sementara di desa-desa justru kekurangan tenaga pengajar ASN" tutup Ernest.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini