• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Proyek KNMP Ketapang Dinilai Janggal dan Tidak Transparan, LSM Pro Rakyat Desak Buka Data ke Publik

    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T06:15:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dok.F/ Gambar plang proyek kampung nelayan merah putih di kec. Ketapang Lamsel


    Lampung Selatan, Penankita.info —

     Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menuai sorotan. Proyek yang digarap PT Adhi Karya (Persero) Tbk di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini disebut-sebut tidak transparan dan berpotensi menyimpang dari aturan pengadaan.


    Dari data LPSE KKP, proyek KNMP Ketapang yang menelan anggaran lebih dari Rp15 miliar bersumber dari APBN Tahun 2025, namun di lapangan tidak ditemukan papan proyek berisi informasi nilai kontrak dan sumber dana, sebagaimana diatur dalam regulasi keterbukaan publik.


    Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., menilai proyek ini harus dikawal secara ketat karena sejak awal terindikasi tidak terbuka.


     “Dengan nilai belasan miliar rupiah, publik berhak tahu siapa pelaksana, berapa nilainya, dan apa saja pekerjaannya. Jangan sampai proyek yang katanya untuk menyejahterakan nelayan malah berubah jadi proyek papan nama,” tegas Aqrobin, Kamis (23/10/2025).


    Senada, Sekretaris PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, mengingatkan bahwa ketiadaan informasi di papan proyek adalah pelanggaran terhadap asas transparansi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


     “Minimnya keterbukaan publik di proyek sebesar ini jelas menabrak prinsip transparansi. Apalagi jika fisik pekerjaan sudah berjalan sebelum kontrak efektif — itu bisa menyalahi aturan keuangan negara,” ungkap Johan.

    Dok.F/ Gambar para pekerja saat beraktifitas di lokasi proyek kampung nelayan merah putih 


    Lebih jauh, PRO RAKYAT juga mencium sejumlah kejanggalan teknis di lapangan. Mulai dari penggunaan tanah uruk yang dinilai tidak layak, hingga aktivitas pengerjaan yang dilakukan malam hari, menimbulkan dugaan adanya “permainan” dalam pelaksanaan proyek tersebut.


    Karena itu, LSM PRO RAKYAT mendesak:

    1. KKP dan PT Adhi Karya segera membuka dokumen kontrak serta spesifikasi teknis proyek ke publik.

    2. Inspektorat Jenderal KKP dan BPKP untuk melakukan audit fisik lapangan secara menyeluruh.

    3. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum agar memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Diketahui, proyek KNMP Ketapang merupakan bagian dari program nasional senilai Rp2,2 triliun yang mencakup pembangunan 19 unit bangunan dan 25 item fasilitas nelayan. Namun, hingga kini, dokumen kontrak maupun plang proyek lengkap belum dipublikasikan secara terbuka melalui sistem SPSE KKP.


    PRO RAKYAT juga mendorong Kejaksaan Tinggi Lampung untuk turut mengawasi proyek-proyek besar di wilayah pesisir agar uang negara benar-benar berpihak pada rakyat, bukan menguap ke kantong oknum. (Ar.mcl)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini