• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Krisis Lingkungan Sungai Batang Agam dan Tambuo: Jadi Bak Sampah Massal

    Jumat, 31 Oktober 2025, Oktober 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T07:22:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bukittinggi,Penakita.info – 

    Sungai Batang Agam dan Batang Tambuo di Sumatera Barat, yang melintasi wilayah Kabupaten Agam dan Bukittinggi, kini menghadapi krisis lingkungan serius. Kedua sungai vital ini telah beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) raksasa bagi warga sekitar, menimbulkan tumpukan limbah domestik yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.

    Tumpukan sampah plastik, botol, dan limbah rumah tangga tidak hanya mencemari air dan menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga menyebabkan pendangkalan dan penyumbatan parah apalagi pada cuaca ekstrem.



    Berkurangnya volume tampungan air sungai akibat sampah membuat kawasan sekitar sangat rawan memicu banjir besar saat musim hujan.

    Warna biru air menunjukkan tingginya kandungan bakteri, jauh melampaui baku mutu.

    Menurut pakar hukum, perilaku membuang sampah ke sungai adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana dan denda.


    Meskipun perilaku membuang sampah disinyalir dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat—dari warga tanpa lahan memadai hingga penghuni perumahan—akar masalahnya adalah rendahnya kesadaran kolektif dan kurangnya penegakan hukum yang tegas.

    Rahmawati, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Sumbar sangat menyayangkan pemerintah daerah (Bukittinggi, Agam, dan daerah lainnya) yang dinilai hanya melakukan sosialisasi tanpa pengawasan dan tindakan yang tegas.

    Selain itu, sikap acuh tak acuh beberapa pejabat daerah (seperti camat Tilatang Kamang dan wali nagari Koto Tangah) terhadap masalah lingkungan dan pemotongan pohon penghijauan juga disoroti.

    Masalah ini menuntut solusi terpadu dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan gotong royong musiman.

    Diperlukan investasi lebih pada sistem pengelolaan sampah yang memadai, termasuk fasilitas TPS dan edukasi masif tentang pemilahan sampah.
    Penegakan Hukum: Pihak berwenang didesak untuk bertindak tegas menegakkan UU Lingkungan Hidup.

    Menurut salah satu tokoh, Kunci utama terletak pada komitmen seluruh warga untuk menghentikan kebiasaan menjadikan Batang Agam dan Batang Tambuo sebagai "bak sampah" massal demi masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    (YamanLbis)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini