masukkan script iklan disini
Lampung Utara-Penakita.info-
Dugaan adanya pemotongan dana Bantuan Biaya Mobilitas (BBM) yang seharusnya diterima oleh mantan Lurah Gapura mencuat ke publik. Dana tersebut disebut-sebut disunat oleh oknum lurah baru yang baru dilantik pada di penghujung tahun ini.
Menurut sumber, dana BBM untuk periode Juli hingga September 2025 seharusnya menjadi hak mantan lurah, inisial Sp, yang masih menjabat penuh selama periode tersebut. Namun, dana itu diduga tidak sepenuhnya diterima oleh yang bersangkutan.
“Dana untuk bulan Juli sampai Agustus seharusnya masih hak saya karena saya masih menjabat. Tapi ada sebagian yang tidak saya terima. Saya tidak tahu kenapa bisa begitu,” ungkap SP ketika dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Kamis (31/10/2025).
Sementara itu, Lurah Gapura yang baru dilantik ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar kalau saya memotong dana siapa pun. Semua pencairan dana dilakukan sesuai mekanisme dan berdasarkan dokumen resmi,” tegasnya.
Masalah  ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di tingkat kelurahan:
DPC PWRI LAMPUNG 
 
 
 
